BPK Beri Opini Disclaimer ke KKP, Ini Kata Susi

BPK Beri Opini Disclaimer ke KKP, Ini Kata Susi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer pada hasil audit Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak habis pikir dengan opini tersebut. Pasalnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada BPK, akan tetapi respons tersebut tidak dipertimbangkan.

"Tidak habis mengerti saya karena seminggu, dua minggu yang lalu saya dipanggil ke Jakarta dari Banggai (Sulawesi Tengah) menghadap Ketua Tim yaitu pak Rizal Djalil (Anggota IV BPK) dan kita diberi tahu bahwa ini, ini, ini, tapi sebetulnya Irjen kita dan seluruh Dirjen juga saya bawa hari itu bicara tentang beberapa hal yang sudah kita counter atau sudah kita respons," kata Susi di Imperial Hotel, Tokyo, Kamis (31/5/2018).

"Namun kelihatannya semua respons kita tidak dihitung atau tidak dimasukkan atau tidak bisa dimasukkan. Saya tidak tahu persoalannya," tambahnya.

Susi menambahkan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan efisiensi di KKP. Selama tiga tahun sejak 2015, anggaran yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 8,3 triliun.

Bahkan penghematan anggaran juga kembali dilakukan di tahun ini. Diperkirakan anggaran yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 1,8 triliun di tahun ini.

"Tapi yang jelas saya telah berusaha maksimal. Program Susinisasi saya lakukan di KKP dalam tiga tahun dalam 2015, 2016, 2017 kita mengembalikan self blocking saja Rp 8,3 triliun dan tahun ini yang sudah saya amankan untuk blocking tidak ada pemborosan hampir Rp 1 triliun, tahun ini Rp 1,8 (triliun)," tutur Susi.

Ia pun heran KKP yang dalam tiga tahun terakhir melakukan penghematan diberikan opini disclaimer oleh BPK. Bahkan, potensi uang negara yang bisa dikembalikan dari 2015 hingga 2018 bisa mencapai Rp 10 triliun.

"Jadi saya tidak mengerti saya tidak habis mengerti. Saya tidak tahu lagi. KKP ini satu-satunya yang mengembalikan dengan penghematan mungkin dengan tahun 2018 jadinya Rp 9 triliun lebih hampir Rp 10 triliun kembali ke pemerintah," kata Susi. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita