www.gelora.co - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) diperiksa KPK terkait aliran duit e-KTP Rp 50 juta ke DPD Golkar Jawa Tengah. Uang itu, menurutnya, ditransfer pada Mei 2012.
"Intinya adalah diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp 50 juta ke (Golkar) Jawa Tengah. Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR, itu tahun 2012, saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa," ucap Bamsoet setelah diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Menurutnya, saat itu dia berada di Komisi III dan tidak tahu-menahu urusan Komisi II. Dia juga tidak tahu uang yang ditransfer itu untuk keperluan apa.
"Tadi ditunjukkan ada bukti transfer ke (Golkar) Jawa Tengah dan saya sampaikan saya tidak tahu sama sekali," kata dia.
Sementara itu, terkait hubungannya dengan tersangka e-KTP Made Oka Masagung, Bamsoet mengaku tak kenal. Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo diketahuinya sebagai keponakan Novanto.
"Yang bisa sampaikan adalah, saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka. Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan Pak Nov dan dia pengurus Partai Golkar. Hanya itu aja," ujarnya.
Ini adalah penjadwalan pemeriksaan ulang untuk Bamsoet. Dia sebelumnya dipanggil pada Senin (4/6) tapi absen dengan alasan ada kegiatan kedewanan.
"Kedatangan saya adalah menghargai undangan KPK karena saya tidak ingin ada polemik antarkelembagaan makanya saya hadir atas inisiatif saya sendiri pada pagi ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan," tuturnya.
[dtk]