www.gelora.co - Tercecernya ratusan KTP elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5/2018) membuat publik heboh.
Terlebih setelah diketahui jika domisili yang berada dalam e-KTP tersebut tercantum alamat Sumatera Selatan.
Beredar isu jika ada perintah pemusnahan atau pembakaran terkait e-KTP yang tercecer itu.
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun angkat bicara.
Dilansir TribunWow.com dari laman setkab, Senin (28/5/2018), Tjahjo Kumolo menegaskan jika perintah tersebut tidak ada kaitannya dengan e-KTP yang tercecer di jalanan itu.
Sebaliknya, Tjahjo Kumolo bahkan memerintahkan untuk dilakukan investigasi dan pengusutan terkait temuan ini.
Sehingga e-KTP yang tercecer dijadikan bukti, bukan dimusnahkan.
“Kalau KTP el itu dibakar ya aneh, bukannya seharusnya itu barang bukti awal untuk ditelusuri sehingga bisa diketahui, itu KTP el palsu atau asli,” ungkap Tjahjo Kumolo, Minggu (27/5/2018).
Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan apabila perintah untuk memusnahkan e-KTP yang disampaikannya adalah perintah untuk ke depannya.
Hal itu dimaksudkan agar hal yang seperti ini tidak terjadi lagi.
Perintah itu pun dikeluarkan bukan dengan maksud terkait temuan e-KTP yang tercecer di Bogor.
“Seperti orang mengetik ada kesalahan ganti kertas dan yang salah dibuang, begitu maksud saya, bukan yang tercecer. Yang salah ketik salah kan tidak harus disimpan dibawa ke gudang di luar kota. Kalau bisa kan langsung dimusnahkan daripada tercecer dan dimanfaatkan orang lain,” imbuh Tjahjo Kumolo.
Di sisi lain, Zudan Arief Fakhrullah, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan jika kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
I apun telah memerintahkan Sesditjen I Gede Suratha untuk mengecek langsung di lapangan.
“Sudah dilakukan pengecekan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” ungkapnya.
Zudan juga meluruskan jika e-KTP yang dibawa ke Semplak hanya 1 dus atau seperempat karung.
Untuk jumlahnya sendiri tak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman yang dilakukan sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, e-KTP tersebut tercecer usai jatuh dari sebuah truk engkel yang sedang melaju di jalanan.
Warga yang mengetahui hal itu pun mendekati lokasi.
Setelah tahu barang bawaannya jatuh, sang sopir kemudian kembali dan memunguti e-KTP yang tercecer.
Setelah itu ia kembali membawa dan mengakut e-KTP tersebut dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.[tn]