Ternyata Ibu Korban Acara Bagi Sembako Monas Cabut Laporan Tanpa Izin Pengacara

Ternyata Ibu Korban Acara Bagi Sembako Monas Cabut Laporan Tanpa Izin Pengacara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komariyah, ibu Muhammad Rizky, bocah yang tewas akibat berdesakan saat pembagian sembako di acara Forum Untuk Indonesia secara mengejutkan mencabut laporan kepolisian. Ternyata, langkah itu dilakukannya tanpa sepengetahuan dan izin pengacaranya.

Kuasa hukum Komariyah, Muhammad Fayyadh membenarkan pencabutan laporan kepolisian yang dilakukan kliennya. “Laporan itu dicabut tanpa seizin dan sepengetahuan saya selaku kuasa hukumnya, tiba-tiba dia (Komariyah) bikin kesepakatan damai dengan terlapor dan langsung menuju Polda Metro Jaya untuk mencabut laporannya,” kata Fayyadh saat dihubungi Kiblat.net, Senin (06/05/2018).

Fayyadh merupakan pengacara yang resmi ditunjuk Komariyah saat melaporkan kasus kematian anaknya dala acara Untukmu Indonesia yang digelar di Monas belum lama ini. Panitia acara tersebut yaitu Forum Untuk Indonesia (FUI) menjadi terlapor.

Pencabutan laporan yang dilakukan Komariyah itu dilakukan pada Sabtu (05/05/2018) lalu, setelah sebelumnya melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Gambir, Jakarta Pusat. Seorang pengacara bernama Irfan Iskandar menyertainya dalam proses pencabutan itu.

“Mungkin dia (Irfan Iskandar) sebagai fasilitator dalam perdamaian itu, saya tetap kuasa hukum sah dari Ibu Kokom (panggilan Komariyah), jadi Irfan yang menemani ke Polda,” ujar Fayyadh.

“Karena klien sudah tidak izin dan sepengetahuan saya, mungkin sudah sama yang mengiming-imingi untuk perdamaian itu,” imbuhnya.

Menurut Fayyadh, meski Kokom sudah dicabut laporannya, polisi seharusnya tetap memproses pengusutan kasus kematian Rizky. Terlebih, kasus tersebut sudah sampai ke tahap penyidikan.

“Kasus ini bukan delik aduan, jadi tidak ada alasan penyidik untuk menghentikan proses ini yang sudah sampai tahap penyidikan,” tandasnya.

Fayyadh menjelaskan sebelum mencabut laporannya, ibu Muhammad Rizky telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Saat itu dia menjalani Berita Acara Pemeriksaan selama 6 jam dengan didampingi Fayyadh sebagai kuasa hukum.

Muhammad Rizky (10 tahun) tewas saat mengikuti acara Untukmu Indonesia yang digelar Forum Untuk Indonesia. Bocah pengidap down syndrome itu meninggal setelah berdesakan dan terinjak-injak untuk mendapatkan sembako. [kn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita