www.gelora.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, secara pribadi dia tidak suka mengandalkan utang dalam mengelola keuangan negara. Namun, kebijakan utang tetap ditempuh dengan mempertimbangkan secara keseluruhan aspek pendapatan dan belanja negara seiring dengan upaya untuk mencapai tujuan dan target-target pemerintah.
"Ibu (Sri), kalau cuma punya uang Rp 1.894 triliun (dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak), kok belanjanya Rp 2.220 (triliun)? Jadi gimana? Utang. Lho, itu yang sering disebutkan di masyarakat. Memang ibu itu senang utang, ya? Enggak, enggak senang. Kalau saya senangnya yang Rp 1.894 triliun itu jadi Rp 3.000 triliun, tapi belanjanya Rp 2.200 triliun sehingga saya bisa nabung," kata Sri Mulyani saat buka puasa bersama di Ponorogo, seperti dikutip dari keterangan di laman kemenkeu.go.id, Sabtu (26/5/2018).
Sri Mulyani juga menjelaskan mengapa dirinya sebagai Menteri Keuangan tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya sehingga bisa membiayai belanja negara dan tidak perlu berutang lagi.
Menurut Sri, mencetak uang bukan solusi karena akan menyebabkan inflasi, harga barang dan jasa akan naik, dan pada akhirnya menurunkan nilai mata uang rupiah.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Sri Mulyani memastikan pemerintah terus berupaya menurunkan rasio utang dan meningkatkan penerimaan negara dari perpajakan.
Penurunan rasio utang dilakukan bertahap seiring dengan jalannya reformasi di bidang perpajakan, sehingga ketika utang semakin ditekan, penerimaan negara juga semakin berkualitas.
"Sebaiknya tidak utang. Betul, itu sangat betul, dan saya sebagai Menteri Keuangan inginnya begitu. Namun, enggak bisa banting setir langsung. Makanya, kita sekarang mulai menurunkan rasio utang itu, jumlah defisitnya tiap tahun," tutur Sri Mulyani.
Berdasarkan realisasi pelaksanaan APBN 2018 per April, penerimaan pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 527,82 triliun atau 27,86 persen dari target APBN.
Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 416,93 triliun (25,77 persen dari target APBN), PNBP Rp 109,91 triliun (39,90 persen dari target APBN), dan hibah Rp 0,99 triliun (83,24 persen dari target APBN).
Sampai akhir April, sumber penerimaan pendapatan negara dari perpajakan tumbuh 11,19 persen dan dari PNBP tumbuh 21,02 persen terhadap periode yang sama tahun lalu atau secara year on year.
[kompas]