Soal Gaji BPIP, Jokowi: Tanyakan ke Kemenkeu, Angka-angka Itu Dapat dari Mana

Soal Gaji BPIP, Jokowi: Tanyakan ke Kemenkeu, Angka-angka Itu Dapat dari Mana

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co – Presiden Joko Widodo buka suara masalah gaji dan tunjangan pimpinan dan staf Badan Ideologi Pembinaan Pancasila.

Setelah penetapan gaji dan tunjangan untuk pimpinan BPIP banyak sekali kritikan yang diberikan kepada pemerintah.

Namun Jokowi mengatakan jika hal tersebut sudah melalui sebuah kajian.

Proses kajiannya sendiri sudah dilakukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketika ditanya soal apakah sudah akurat tentang kalkulasi, Jokowi malah membalikkan pertanyaan.

“Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kemenkeu, angka-angka itu didapatkan dari mana,” kata Jokowi, di Jakarta, Selasa (29/5/2018), dikutip dari Kompas.com.

Jokowi percaya jika semua yang sudah dilakukan oleh Kemenpan dan Kemenkeu sudah sesuai dengan kinerja para pimpinan BPIP.

Sementara itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebut jika pihaknya sudah benar-benar melakukan kajian.

“Selama ini kita melakukan kajian untuk melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan yang kemudian memberikan rincian mengenai berapa jumlah hak keuangan yang harus dibayarkan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5/2018), dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menjelaskan jika BPIP sudah melakukan sebuah tugas yang berat.

Sehingga pemberian dana operasional menjadi sangat penting karena tugas mereka membina ideologi negara.

Sri Mulyani pun juga memberikan penjelasan jika tunjangan BPIP tak berbeda jauh dari lembaga lain.

“Hak keuangan ini sebetulnya dari sisi gaji pokok sama dengan pejabat negara yang lain, yaitu hanya Rp 5 juta. Kemudian yang disebut tunjangan jabatan Rp 13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain.

“Sisanya, itu adalah dukungan terhadap kegiatan. Seperti biaya untuk transportasi, pertemuan, komunikasi,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

BPIP sendiri adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

Megawati Sokearnoputri sendiri menjadi Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Rincian uang yang diterima oleh BPIP dari mulai angka Rp 19,5 juta hingga Rp 112,5 juta.

Dari mulai Megawati yang mendapatkan Rp 112,5 juta per bulan.

Kemudian anggota Dewan Pengarah mendapat gaji senilai Rp 100,8 juta, orang-orang yang menjadi Dewan Pengarah di antara lain adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’aruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Sedangkan Yudie Latif yang menjadi Ketua BPIP mendapatkan gaji sebesar Rp 76,5 juta.

Berikut besaran gaji lengkap jajaran BPIP:

Ketua, Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi dan Staf Khusus BPIP

1. Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000

2. Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000

3. Kepala: Rp 76.500.000

4. Wakil Kepala: Rp 63.750.000

5. Deputi: Rp 51.000.000

6. Staf Khusus: Rp 36.500.000

Unit Kerja (Pengarah, Kepala, Deputi, dan Tenaga Profesional) BPIP

1. Pengarah: Rp 76.500.000

2. Kepala: 66.300.000

3. Deputi: 51.000.000

4. Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000

5. Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000

6. Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000

[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita