www.gelora.co - “Umat Islam yang nulis Bom Sebagai Pengalihan Isu, ditangkapi Polisi. Bagaimana dengan pernyataan Pramono Anung ini?” Demikian disampikan aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya.
Melalui akun twitternya @NetizenTofa, Rabu (23/5/2018), Mustofa Nahrawardaya memposting video pernyataan Pramono Anung, saat itu Sekjen PDIP, yang saat ini menjadi Sekretaris Kabinet.
Beda Zaman Beda PenangananUmat Islam yang nulis Bom Sebagai Pengalihan Isu, ditangkapi Polisi. Bagaimana dengan pernyataan Pramono Anung ini? pic.twitter.com/h3A7kmrxf2— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@NetizenTofa) 23 Mei 2018
Pernyataan Pramono Anung ini disampaikan saat era Presiden SBY, dimana PDIP saat itu jadi oposisi.
Dan nyatanya bebas mau bicara apa saja, beropini dan berwacana apa saja. Termasuk opini bahwa Terorisme adalah pengalihan isu. Dan pengalihan isu itu bisa saja dilakukan yang berkuasa.
Saat ini, andaikata Pramono Anung adalah oposisi, dan bicara lantang isu terorisme adalah pengaluhan isu, kemungkinan besar akan diciduk dan dipenjara, seperti hal nya yang terjadi di rezim Jokowi ini.
Umat Islam saat ini yang menyebut Terorisme sebagai pengalihan isu kenapa langsung ditangkap, dan ditetapkan jadi tersangka. [kaffahnet]