www.gelora.co - Sesuai rencana, Minggu (06/05) akan digelar Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden di Bundaran Air Mancur Monumen Nasional (Monas).
Beragam reaksi muncul terkait deklarasi #2019GantiPresiden. Praktisi hukum Dusri Mulyadi berharap, gerakan #2019GantiPresiden tidak perlu dideklarasikan. Sebaiknya, #2019GantiPresiden dibiarkan masif dan sporadis seperti Muslim Cyber Army (MCA).
“Harusnya #2019GantiPresiden dibiarkan masif dan sporadis seperti MCA. Tanpa perlu deklarasi ataupun One Man Show..agar sulit di take down..karena bila ada One Man Show, di take down, yang lain bakal kaya ayam ilang induk. Jangan mengkerdilkan gerakan rakyat jadi milik suatu kelompok,” tegas Dusri di akun Twitter @dusrimulya.
Di sisi lain, kubu penentang #2019GantiPresiden, berharap acara deklarasi itu tidak jadi digelar. Salah penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rian Ernest, menegaskan bahwa deklarasi yang dipimpin penggagas #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera itu melanggar pasal 7 Pergub DKI nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Saya ingatkan Saudara sebagai yth anggota DPR-RI bahwa aksi saudara di Car Free Day Ahad nanti akan melanggar Pasal 7 Pergub DKI No 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. cc @PKSejahtera. Anggota DPR patuhilah peraturan per UU yg berlaku di Republik ini,” tulis Ernest di akun @rianernesto.
Cuitan @rianernesto itu menanggapi penegasan akun @MardaniAliSera, milik Mardani Ali Sera, yang sebelumnya menulis: “Monggo kawan-kawan para pecinta gerakan #2019GantiPresiden silahkan merapat. Lokasi depan Bundaran Air Mancur Monas 6 Mei.”
Menurut Mardani, Acara akan berlangsung di Seputaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha Depan Bundaran Air Mancur Monas, Jakarta Pusat, pukul 09.00 - 11.00 WIB.
Diadakannya Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden, salah satunya agar tidak ada pihak yang secara sembarangan atau penyusup yang mengklaim sebagai pengurus. [itoday]