Ribuan Buruh Padati Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Tuntut PP 78/2015 Dicabut

Ribuan Buruh Padati Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Tuntut PP 78/2015 Dicabut

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ribuan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBPTI) memperingat May Day dengan beragam tuntutan di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/5).

Sejak pukul 6 pagi massa buruh pelabuhan ini sudah memadati Jalan Yos Sudarso, akses utama menuju pelabuhan Tanjung Priok.

Terlihat puluhan aparat keamanan dari kepolisian dan POM AL berjaga-jaga di area tempat pusat kegiatan.

Dari masing-masing elemen, berorasi bergantian menyampaikan tuntutannya baik secara umum dan khusus sesuai sektor masing-masing.

Tuntutan mereka di antaranya pemerintah dan pengusaha di pelabuhan atau sektor maritim harus menjalankan upah layak nasional serta sesuai dengan standar internasional.

"Kami minta PP 78/2015 tentang Pengupahan dicabut karena tidak sesuai dengan standar pekerja pelabuhan," lantang Imam Syafii yang mewakili Pergerakan Pelaut Indonesia.

Penetapan standar pengupahan pelaut dalam upah sektoral nasional sebagai pekerja seharusnya bersertifikat standar Internasional Maritime Organization (IMO). 

"Jadi bukan mengacu pada UMP/UMR. Bahkan kalau kami lihat baik pekerja pelabuhan maupun pelaut juga masih banyak yang di bawah UMP Jakarta," tegas dia.

Akses jalan yang dari dan menuju pelabuhan untuk sementara ditutup. Usai orasi di depan pelabuhan para buruh pelabuhan ini akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk bergabung dengan massa buruh lainnya menuju Istana.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita