www.gelora.co - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara, ketika dianggap diam terkait kasus 2 anak yang tewas di Monas saat acar bagi-bagi sembako.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter Mahfud MD yang diunggah pada Selasa (1/5/2018).
Awalnya, akun @adv_supyadi menyebut jika Mahfud MD terlihat getol membela ibu yang diintimidasi saat Car Free Day (CFD).
Berbeda dengan kasus korban di acara bagi-bagi sembako ini.
Adv_supyadi: Pak Mahfud getol bela ibu yg merasa diintimidasi, tapi kenapa Pak Mahfu DIAM pada 2 anak yang jadi korban & meningga di monas saat acara Forum Untukmu Indonesia (28/4), yang satu dibela, yang lain tidak dibela, yang demikian itu bukan karakter orang Madura pak Mahfud.
Postingan tersbeut lantas diteruskan ke Mahfud MD oleh akun @RambeyChandra.
Menurut Rambey, Mahfud MD sebaiknya memberikan jawaban dan penjelasan.
@RambeyChandra: Prof @mohmahfudmd ada yang nanya neh...?
Ada baiknya dikasih penjelasan atau jawaban Prof Biar nggak digoreng terus gimana Prof...? Setujukan.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD pun memberikan jawabannya.
Menurutnya, harus diproses hukum jika ada kasus seperti itu.
@mohmahfudmd: Gampang jwbn-nya: proses hukum jg kalau ada yg bgt.
Katanya ada orng ngejar2 orng pakai golok di bandara, ya proses hukum jg.
Katanya ada korban jiwa saat bagi2 sembako ya proses hukum jg.
Kan sdh ada dulu di Pasuruan, orng diproses hukum krn ada korban jiwa saat mem-bagi2 zakat.
Jawaban Mahfud lantas mendapat peryanyaan dan komentar dari sejumlah warganet.
Mahfud MD pun tampak memberikan reaksi dan tanggapan kepada mereka, seperti berikut.
@arygoen: Kenapa Prof @mohmahfudmd pakai kata "katanya" sih?
Kan faktanya sudah dilaporkan dan mengendap kasusnya.
Setahu saya begitu.
Mari kita objektif dan adil. Ust @ustadtengkuzul dan Pak @Fahrihamzah yang mengalami.
Smg Allah meneguhkan hati kita dalam iman.
@mohmahfudmd: Ada lbh dari 20.000 pesan dan berita msk ke akun sy setiap hari shg tak semua sy sempat bc atau tahu,
trmsk soal orng me-ngejar2 pakai golok di bandara atau persekusi thd Tengku atau FH.
Pokoknya gini deh: Proses scr hukum siapa sj yg melakukan tindak kekerasan atau mempersekusi.
@bandabening: Coba prof bantu didorong kasus" persekusi yang mengendap melalui twit" seperti yang anda twitkan pada kasus "intimidasi".
Betapapun "kasus intimidasi" itu aneh.
@mohmahfudmd: Oke. Wahai para penegak hukum: ayo tindaklanjuti dgn tegas, jujur, & profesional semua tindak pidana spt persekusi, penistaan, dan hoax adu domba yg dilakukan pihak mana pun tanpa pandang bulu.
Tegakkan hukum meski langit akan runtuh.
Itu kunci penting kalau negara ingin selamat.
@MuslimMajid: Gitu dong !
@mohmahfudmd: Ya, gitulah. Kan sejak dulu saya memang bgt. Hahaha. Coba track, dulu sy kencang jg bhw “tdk ada makar” dlm kasus penahanan Bing Pamungkas, Rachmawati, dll. Hukum hrs ditegakkan, pokoknya.[tn]