
www.gelora.co - Ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkumpul di depan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta saat digelar sidang putusan gugatan pencabutan status ormas tersebut. Mereka menyebut putusan hakim yang menolak gugatan HTI sebagai bentuk kezaliman.
Sidang putusan perkara gugatan Hizbut Tahrir Indonesia(HTI) digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta hari ini, Senin (07/05/2018). Majelis hakim PTUN memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan HTI.
Putusan majelis hakim tak mendorong simpatisan HTI untuk berbuat anarkis. Usai pembacaan putusan, aktivis HTI Yasin Mutohhar langsung meredam ratusan massa HTI yang sedari pagi berkumpul di depan PTUN untuk mengawal jalannya sidang.
Yasin mengingatkan massa HTI yang berkumpul di depan PTUN Jakarta untuk tetap tenang. Dia kemudian mengajak mereka untuk melakukan sujud syukur dan berdoa. Saat sujud syukur berlangsung, terlihat beberapa anggota HTI menangis larut dalam doa.
Dia meyakinkan massa bahwa penolakan gugatan oleh majelis hakim adalah jalan terbaik yang diberikan oleh Allah. “Allah akan memenangkan perjuangan ini. Siapa pun yang menolak berdirinya Khilafah Islamiyah, maka dia sama saja menolak rencana Allah,” ujar Yasin.
Yasin apun menyemangati para simpatisan HTI lewat orasinya. “Pertolongan Allah sudah dekat. Setelah ini dakwah pasti akan menang, kapitalisme akan tumbang, segala yang menzalimi Islam pasti akan tumbang,” kata Yasin dalam orasinya yang kemudian disambut teriakan takbir massa HTI.
Dalam pantauan Kiblat.net, ratusan massa HTI hadir mengawal jalannya sidang dengan berpakaian didominasi warna putih. Mereka membawa berbagai spanduk, di antaranya bertuliskan “HTI DIZHOLIMI, BUKTI REZIM ANTI ISLAM. LANJUTKAN PERJUANGAN!”
Aksi mereka dijaga oleh ratusan personel kepolisian yang disiagakan bersama kendaraan lapis baja. Usai rangkaian orasi yang disampaikan setelah putusan majelis hakim PTUN, massa HTI membubarkan dengan tertib.
[kn]