Politisi DPR Beberkan Fakta Ustaz Diusir karena Tidak Masuk Daftar Kemenag

Politisi DPR Beberkan Fakta Ustaz Diusir karena Tidak Masuk Daftar Kemenag

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Daftar 200 mubalig yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) sudah membawa dampak langsung di masyarakat. Pasalnya, ada penceramah yang dicoret dari kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  dan dan diusir massa karena namanya tidak masuk dalam daftar mubalig yang dikeluarkan Kemenag.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak dalam diskusi bertema `Dibalik Rekomendasi 200 Mubaligh`, di Media Center DPR, Kamis (24/5/2018).

“Ada seorang mubalig menyampaikan kepada saya, dia sudah di coret di 7 BUMN karena tidak masuk dalam list 200 itu. Tapi jamaahnya sangat antusias karena yang bersangkutan ini termasuk dai yang disiarkan di televisi,” beber Deding.

Parahnya lagi, ulas Deding, ada ustaz diusir dalam satu ceramah oleh satu kelompok massa karena namanya tidak masuk dalam daftar yang dikeluarkan Kemenag.

“Mubaliq ini kan lahir untuk menyelesaikan masalah. Jadi jangan menimbulkan masalah baru,” ujar Deding yang juga tidak setuju dengan kebijakan Kemenag yang mengeluarkan daftar penceramah tersebut.

“Kita juga sudah diskusi dengan MUI dan beberapa kelompok, intinya menyatakan banyak mudaratnya soal ini, dan mudah-mudahan pak menteri sudah mengetahui apa yang menjadi reaksi publik,” lanjutnya.

Deding juga mengungkapkan, dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, hampir semua anggota Komisi VIII meminta Menag mencabut daftar 200 mubalig tersebut.

“Saya lihat dan hampir saya pastikan pertanyaan dan pernyataan anggota Komisi VIII soal release 200 mubaligh itu semua minta menteri agama mencabut dan menghentikan itu,” kata Deding.

“Hemat kami di Komisi VIII, mudah-mudahan menjadi kesimpulan, dan kita mengakhiri polemik yang menurut saya di tahun-tahun politik ini bisa saja ada pihak-pihak yang menggoreng, yang sebetulnya keluar dari konteks,” katanya.

Sementara itu Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan bahwa rilis 200 mubalig, wajar menimbulkan kegaduhan. Karena dari dulu sebutan ustaz, kiai dan mubalig itu tidak pernah lahir dari negara.

“Mubalig kita tumbuh secara alami dan natural, dan sebutan itu diberikan terhadap masyarakat kepada orang secara individu saleh secara agama Islam, dan menyampaikan kebaikan. Sebutan itu secara alamiah lahir dari masyarakat,” ujarnya.

Siapa saja orang Islam yang memiliki pesantren, masjid, surau, mereka adalah mubalig bagi mereka yang tinggal di sekitar mereka. “Nah inilah anasir-anasir yang harus dibaca bahwa tradisi Islam kita berbeda dengan tetangga sebelah seperti Malaysia,” ucapnya.

Alumni Pesantren di Madura ini juga membeberkan Indonesia yang religius sangat besar basis massanya, baik itu di Madura, Banten, Sulawesi, Lombok dan di berbagai daerah lainnya di Indonesia juga soal kriteria mungkin perlu prasangka baik dengan menteri agama, mungkin di tengah kegaduhan bangsa yang selalu disebut terbelah karena konflik Pilpres 2014 tidak selesai.

"Akibat Pilkada 2017 tidak selesai, dan isu-isu keagaaman yang sensitif. Saya kira memang penting mubalig, ustaz atau kiai itu memberikan suatu kriteria apapun parameternya untuk dijadikan menjadi narasumber. Misalnya, secara substansi yang disampaikan Menag bahwa mubalig itu harus mempunyai kapasitas kompentensi keagamaan, ini penting. Artinya kualifikasi keilmuan dan intelektualnya bisa diukur secara sistematis. Ini penting sebenarnya untuk menjawab keraguan, bahwa sekarang banyak orang belajar agama dari youtube, dari film, facebook, dan kemudian mengaksentuasi keagamaan ini dianggap satu kebenaran yang tidak bisa ditafsirkan oleh mubalig lain," paparnya. [htc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita