www.gelora.co - Pihak kepolisian didesak untuk memproses hukum RJ, pria yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video yang viral di media sosial.
"Kami mendesak agar pihak kepolisian tetap memproses, menetapkan tersangka dan menahan pelaku," desak Ketua Bidang OKP Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Muhammad Syarif Hidayatullah melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (26/5).
Chaliq menilai apa yang dilakukan remaja tersebut telah melampaui batas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RJ berasal dari keluarga berada yang merupakan putra dari seorang dokter dan pengusaha.
"Setiap warga negara sama dimata hukum. Polisi tidak boleh tebang pilih, dan harus terap menjalankan proses hukum," katanya.
Dia mengingatkan yang terpenting harus ada efek jera sehingga kasus serupa tidak muncul.
"Polisi harus menahan pelaku biar tidak terkesan tebang pilih. Jangan hanya dititipkan di panti milik kementerian sosial tapi harus ditahan," pungkasnya.
Sebelumnya viral sebuah video berdurasi 19 detik di dunia maya. Dalam video tersebut terlihat RJ bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Jokowi.
Dalam video tersebut, sambil menunjuk-nunjuk ke arah foto Presiden Jokowi, ia melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi.
Pria itu juga menantang Jokowi sebagai Presiden untuk mencari dirinya dalam 24 jam. Jika Presiden Jokowi tidak menemukan dia dalam tempo itu, dia klaim dirinya sebagai pemenang. Video tersebut sontak menuai berbagai komentar warganet yang mayoritas bernada negatif. [rmol]