Satu dari dua wanita yang ditangkap karena diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (12/5/2018) |
www.gelora.co - Aparat kepolisian mengamankan dua orang perempuan karena diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/5/2018).
"Kedua orang yang dicurigai tersebut sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangannya.
Keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kedua perempuan tersebut berinisial DSM dan SNA.
Polisi menyita sejumlah barang bawaan mereka,berupa dua buah KTP, dua unit ponsel, dan satu buah gunting.
Hasil interogasi kepolisian menunjukkan, keduanya akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob. Polisi telah membuat berita acara interogasi terhadap kedua perempuan tersebut.
Polisi juga telah mengambil data dari kedua ponsel mereka, serta mengambil foto dan sidik jari mereka. [tribun]