www.gelora.co - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan ke publik terkait dirilisnya daftar 200 mubaligh Kemenag.
“Kang Lukman Saifuddin (Menteri Agama) wajib menjelaskan detail maksud daftar 200 dai yang recommended,” kata Sohibul melalui akun Twitter-nya @msi_sohibuliman, pada Ahad, 20 Mei 2018.
Langkah pemerintah membuat daftar 200 mubaligh Kemenag itu, kata Sohibul justru membuat segregasi atau pemisahan kelompok ras atau etnis secara paksa berdasarkan status rekomendasi tersebut.
Sohibul menilai kebijakan Kemenag justru bakal memunculkan masalah baru yang lebih besar. “Kemenag kalah sama Pegadaian. Mau selesaikan masalah justru munculkan masalah baru lebih besar,” tulisnya.
Sohibul Iman mengatakan, masyarakat justru dikhawatirkan malah memilih nama-nama penceramah yang tak masuk dalam 200 mubaligh Kemenag tersebut.
“Jangan-jangan jamaah malah nyari dai-dai yang non rekomendasi (pemerintah),” ucapnya.
Kritik soal daftar 200 mubaligh Kemenag juga dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. "Itu bukan pekerjaan pemerintah," ujar dia di Jakarta Selatan, Ahad 20 Mei 2018.
Menurut Fahri, membuat standardisasi terhadap peceramah tersebut merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia atau organisasi serikat-serikat.
Fahri mengatakan dengan mengkategorikan antara penceramah yang direkomendasikan Kemenag dan yang tidak akan mengontrol pikiran rakyat. "Ini sama saja dengan mengontrol pikiran masyarakat," ujarnya.
Seharusnya pemerintah, lanjut Fahri fokus dalam membangun infrastruktur terutama pendidikan, karena dengan menciptakan masyarakat yang berpendidikan paham-paham radikal akan hilang sendirinya. Bukan dengan membuat standar para penceramah.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kemenag menerima banyak pertanyaan dari masyarakat soal nama mubaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubaligh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubaligh,” kata Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Mei 2018.
Lukman mengatakan pada tahap awal, ada daftar 200 mubaligh Kemenag. Nama-nama tersebut menurut Lukman tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria.
Kriteria tersebut, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. [tempo]