www.gelora.co - Kementerian Dalam Negeri mengakui ada kelalaian dalam pengiriman KTP elektronik invalid ke gudang di Bogor, Jawa Barat. Hal ini memicu dilakukannya mutasi seorang pejabat terkait.
Ditemukan banyak KTP elektronik yang meski dinyatakan rusak namun secara kasat mata baik-baik saja, menjadi pertanyaan. Banyak yang menuding ini adalah KTP elektronik ganda.
Dalam program Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam, 29 Mei 2018, kejadian ini coba dikupas dengan tema 'Melacak Misteri Tercecernya Ribauan E-KTP'.
Dalam penjelasan langsung kepada Karni Ilyas, Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP M. Dicky, memastikan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam peristiwa tercecernya KTP elektronik ini. Perkara ini dianggap oleh pihak kepolisian sudah selesai, dan kejadian tersebut murni kelalaian pihak ekspedisi.
Dalam program ini, produser ILC juga menghubungi seorang warga asal Sumatra Selatan bernama Erwinyansyah, yang e-KTP-nya ditemukan di Bogor. Tapi saat dicek yang bersangkutan dia telah memiliki e-KTP yang sama dan juga ditemukan di Bogor. Seolah-olah KTP elektronik ini ganda. Satu e-KTP dipegang Erwin dan satu lagi ada pada tumpukan e-KTP yang dianggap invalid.
KTP yang ada di Bogor adalah milik istri Erwin, Mustika Jelita. Dia menunjukkan e-KTP yang asli dan dari awal pencetakan belum pernah ganti. Saat ditunjukkan e-KTP yang tercecer di Bogor, dia memastikan itu sama persis dengan yang dipegang istrinya saat ini. Mulai dari foto sampai alamat rumah, semua sama. Juga tanggal lahir dari e-KTP yang tercecer itu sama dengan yang tercetak di e-KTP milik istrinya.
"Saya belum didatangi polisi. Belum ada yang memeriksa KTP itu. Istri saya kaget. Kok bisa KTP istri saya ganda, ini ada apa. Saya sudah lapor ke kepala desa, nanti diverifikasi dulu katanya," ujar Erwin.
Simak video berikut:
[viva]