www.gelora.co - Publik dihebohkan dengan tercecernya dua kardus E-KTP di jalanan di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 26 Mei 2018.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa E-KTP yang tercecer itu adalah E-KTP rusak.
“Itu e-KTP rusak atau invalid,” kata Zudan, seperti dilansir Tempo, Senin, 28 Mei 2018.
Menurut pihak Kemendagri E-KTP itu rusak (Kemendagri menyebut E-KTP rusak) itu disimpan di gudang Kemendagri di Bogor.
Publik juga heboh diantara E-KTP yang tercecer di Bogor itu adalah E-KTP warga Sumatera Selatan. Kok bisa nyasar sampai Bogor?
Benarkah itu E-KTP rusak?
Setelah ditelusuri TVOne langsung ke Sumsel, salah satu nama E-KTP yang tercecer di Bogor dengan nama Mustika Jelita warga Sumatera Selatan ternyata data alamat valid, dan yang bersangkutan tidak pernah komplain masalah E-KTP rusak. Yang bersangkutan juga memegang E-KTP hingga sekarang. Kok ada E-KTP ganda? Dengan data valid persis dengan E-KTP yang dipegang?
Berikut liputan tvOne...
[video]