www.gelora.co - Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menilai kepemimpinan Presiden Joko Widodo empat tahun terakhir tak jauh beda dengan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri periode 2001-2004.
“Hari ini adalah rezim berlanjut, dulu Megawati menerbitkan UU 13/2003 yang mengebiri para buruh. Hari ini dilanjutkan oleh juniornya, Jokowi yang memperparah keadaan saat ini,” terang Ketua PPMI, Wahidin, di tengah demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa, (1/5).
Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan yang diteken Jokowi mengakibatkan penurunan upah buruh di seluruh Indonesia.
Situasi itu diperparah dengan Perpres 20/2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) yang dianggap membuka pintu masuk TKA lebih lebar lagi.
"Masya Allah, Jokowi ini janji akan melahirkan 10 juta lapangan pekerjaan ternyata untuk asing bukan untuk Indonesia," sindir Wahidin.
Sambung Wahidin, dampak Perpres itu akan sangat luar biasa terhadap TKI di luar negeri dan pekerja lokal di Indonesia. Akibatnya, kecemburuan sosial terjadi di mana-mana dan selanjutnya memicu perlawanan.
"Ironis sekali nasib buruh Indonesia ini. Daya beli semakin menurun, upah tidak pernah naik. Kami akan lawan ini," tekannya.[rmol]