www.gelora.co - Polemik KTP Elektronik (EKTP) yang terjadi di era rezim Jokowi-JK menimbulkan kecurigaan bagi Paguyuban Caleg Duafa (PCD) bahwa ada indikasi modus baru yang sedang dirancang untuk kecurangan Pemilu 2019. Terlebih, aturan terkini membolehkan pemilih untuk memberikan suara saat 18 April 2019 hanya dengan berdasarkan EKTP.
"Dari mulai perencanaan, pembahasan anggaran dan pelaksanaan proyek EKTP sudah penuh dengan kejanggalan. Sidang korupsi EKTP menemukan fakta trilyunan rupiah APBN menjadi bancakan DPR RI, Kemendagri dan para kontraktor pemenang tender. Bahkan kemarin ditemukan gudang berisi sekitar tujuh (7) juta EKTP duplikat di Jawa Barat. Ada apa di balik itu?" kecam Ketua Presidium Paguyuban Caleg Duafa (PCD), Syafti Hidayat melalui pesan elektronik ke media, Rabu (30/5/2019).
PCD mendesak KPK dan DPR RI untuk menuntaskan megakorupsi EKTP dengan cara segera menangkap dan mengadili elite dan politisi busuk yang namanya disebut menerima uang suap dalam berbagai persidangan dan berita media massa. Juga harus dibentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh parlemen untuk memanggil Mendagri dan Presiden Jokowi guna membongkar bila ada agenda tersembunyi yang menjadi tanda tanya dan kecurigaan publik.
"Sangat berbahaya bila sejak awal proyek EKTP ini memang dirancang tak hanya persoalan bancakan uang semata, tetapi merupakan sebuah kejahatan sistemik merekayasa kemenangan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Ujungnya, negara rusak dan rakyat semakin frustasi krisis kepercayaan terhadap pemimpin. Presiden Jokowi, KPK dan DPR RI tak boleh anggap remeh," terang Ucok ProDEM, sapaan akrabnya.
Rencana, PCD akan melakukan konsolidasi dengan berbagai kalangan nasionalis dan kekuatan prodemokrasi untuk menyusun gerakan bersama menuntut penuntasan megakorupsi EKTP di KPK dan pembentukan Pansus DPR RI. PCD juga akan melakukan berbagai upaya hukum dan politik yang dibutuhkan.
"Ayo bersama kita tegakkan hukum dan jalankan proses menuju Pemilu 2019 yang jujur dan adil. Lawan segala upaya elite dan politisi busuk yang hendak hancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta. Waspada kecurangan Pemilu 2019, tangkap koruptor dan bentuk Pansus EKTP!" pungkasnya. [itoday]