www.gelora.co - Keamanan Indonesia akan terus diperketat. Bahkan, 36 kementerian dan lembaga negara juga sudah menyepakati hal itu guna mencegah terjadinya tindak terorisme.
Begitu dikatakan Kepala Kantor Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat menjadi pembicara dalam seminar bertemakan "Pengesahan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme" di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (22/5).
Pengetatan itu dilakukan lewat difungsikannya kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Adapun Koopssusgab pernah dibentuk oleh Moeldoko 2015 lalu.
"Ancaman kedepan bukan hanya teroris, ancaman kedepan begitu kompleks baik dari sisi keamanan maupun pertahanan. Untuk itu diperlukan satuan kecil yang mobilitasnya sangat tinggi dengan kemampuan berlipat, yaitu Koopssusgab," jelas Moeldoko.
Koopssusgab merupakan gabungan dari tim elite TNI yakni Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkara punya TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU.
Menurut Moeldoko, fungsi dari Koopssusgab untuk membantu tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Dalam tugasnya, Koopssusgab sendiri aktif jika terdapat situasi high intensity conflict.
"Kedepan tidak ada pasukan yang bertugas sendirian, tapi akan berkolaborasi. Dan Karena kemampuan dan kapasitasnya yang luar biasa ditabrak Koopssusgab, (teroris, red) selesai pasti," tandasnya.[rmol]