www.gelora.co - Bertepatan peringatan 20 tahun reformasi pada Senin (21/5) lalu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan aksi keprihatinan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa terluka karena tindakan represif aparat kepolisian.
Majelis Nasional KAHMI mengutuk keras cara aparat kepolisian yang tidak profesional dalam menangani aksi keprihatinan HMI.
"Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan korban," tegas koordinator Presidium MN KAHMI, Siti Zuhro melalui siaran pers yang diterima redaksi.
Dalam pernyataan sikapnya, Siti Zuhro atas nama MN KAHMI menuntut kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban dalam aksi tersebut.
Kepolisian harus mengusut dan menindak ketidakprofesionalan yang dilakukan anggotanya agar di masa depan tidak ada lagi peristiwa serupa.
Selain itu, MN KAHMI juga menuntut kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas hal tersebut.
"MN KAHMI siap memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi keprihatinan tersebut," imbuh Siti Zuhro yang juga dikenal sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.[rmol]