
www.gelora.co - Sikap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sempat dipertanyakan oleh warganet lantaran tak bersuara saat Pemprov DKI Jakarta melarang acara Sahur on The Road.
“Untuk itu ia meminta tak ada lagi warga yang menggelar “sahur on the road” pada bulan Ramadhan ini.
Kami juga imbau jangan lagi ada sahur on the road yang konvoi-konvoi. Itu mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018) dilansir dari Kompas.com.
Diketahui, kebijakan Sandiaga Uno ini pernah diterapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat itu, Fahira Idris meradang dan mengatakan siapa saja yang melarang kegiatan ini akan berhadapan dengan dirinya.
“Siapa pun yang melarang kegiatan Sahur on the street di wilayah #Indonesia akan berhadapan langsung dengan saya.” tulisnya saat itu.
Menanggapi itu, sejumlah netter mempertanyakan sikap Fahira saat ini.
Di mana ia diminta konsisten menentang hal tersebut seperti yang ia lakukan pada era Ahok.
Atas sejumlah pertanyaan netter yang ramai tersebut, Fahira Idris akhirnya buka suara.
Melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (18/5/2018), Fahira Idris menjelaskan kenapa dirinya justru mendukung dan memberi apresiasi kebijakan yang diambil oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Berikut pernyataan Fahira Idris.
“Assalamualaikum.wr.wb.
Bismillaahirrohmaanirrohiimm..
Apa kabar tweeps… maaf baru sempat kultwit.. beberapa hari ini full kegiatan.. bagi yg penasaran dengan pandangan saya ttg #SOTR silahkan simak yg berikut ini..
Selain penuh berkah, bulan ramadan dimanfaatkan oleh umat muslim untuk saling berbagi terutama saat berbuka dan sahur.
Kegiatan berbagi ini sudah menjadi tradisi terutama saat sahur dengan membagi makanan ke berbagai lokasi-lokasi tertentu .. #SOTR #SOTS
Kegiatan berbagi ini sdh mjadi tradisi terutama saat sahur dg membagi makanan ke berbagai lokasi2 tertentu mulai dari panti asuhan, panti sosial & ke masjid-masjid.
Postingan Fahira Idris (Capture/Twitter) |
Biasanya warga mengantar makanan sahur ke berbagai lokasi dengan menggunakan kendaraan terutama motor & mobil.
Namun, terjadi penggerusan luar biasa makna SOTR yang sebenarnya baik,
menjadi kegiatan yang negatif dikarenakan ulah segelintir oknum yang berkonvoi,
membut kericuhan bahkan melanggar hukum di jam-jam sahur dengan kedok #SOTR
Oknum-oknum seperti ini harus ditindak tegas karena apa yang mereka lakukan di jam-jam sahur bukanlah syiar ramadan, justru melanggar hukum.
Sebagai warga DKI #Jakarta sy sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov @DKIJakarta lewat Kepala Dinas Sosial yg memberi opsi dg menyiapkan berbagai lokasi terutama masjid
untuk kelompok warga masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sahur bersama dan berbagi makanan saat sahur.
Kebijakan ini solusi yg sangat tepat bagi kelompok warga yang ingin melakukan #SOTR di Jakarta sehingga bisa berlangsung aman & tertib serta tidak memicu datangnya pengemis & pendorong gerobak turun ke jalanan.
![]() |
Postingan Fahira Idris (Capture/Twitter) |
Jadi sahurnya itu bukan di jalanan, tetapi di lokasi-lokasi tertentu misalnya masjid, panti asuhan, dan lainnya.
Istilah tepatnya sahur on the spot-lah.
Saya apresiasi kebijakan ini.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang melarang sama sekali, TANPA ADA SOLUSI. #SOTR #SOTS
Sesungguhnya kegiatan #SOTR bukanlah berkonvoi,
membagikan makanan dan makan sahur dijalanan sehingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan mulai dari tawuran hingga sampah.
Namun, makna #SOTR yg sebenarnya adalah syiar ramadan lewat berbagi makanan & sahur bersama dg mereka yg kurang beruntung yg berada di panti2 asuhan,
panti jompo, panti sosial, masjid atau ke lokasi2 yg warganya perlu mendapat bantuan seperti di kampung2 bekas penggusuran.
Jadi memang harus diorganisir seperti yang dilakukan Pemprov @DKIJakarta saat ini dengan menyediakan opsi-opsi lokasi berbagi makanan saat sahur.
Yang paling penting juga adalah berkoordinasi dan melapor kepada aparat keamanan setempat.
Proses berbagi dan makan sahur bersama saudara2 kita yg kurang beruntung ini adalah ajang yg tepat dlm membentuk karakter generasi muda agar lebih peka dan punya jiwa gotong royong.
Saya juga mengapresiasi kebijakan Polda Metro Jaya yg tidak melarang kegiatan sahur bersama.
Sbg info, Polda Metro Jaya tdk melarang kegiatan SOTR. Asal kegiatan itu digunakan u/ hal2 yg positif & bmanfaat bg masyarakat.
#SOTR yg tak diperbolehkan yakni mengisi kegiatan sahur dg kebut2an antar pengendara, tawuran & aktivitas lain yg mengganggu ketertiban & lingkungan.
Sekali lagi salut untuk Mas @aniesbaswedan dan Bang @sandiuno yang punya solusi jitu untuk kegiatan berbagi makanan di jam-jam sahur.. Bravo Pemprov
Demikian tweet sy ttg “Sahur on the Spot, Mengembalikan Makna Sejati #SOTR untuk Berbagi, Salut untuk Pemprov DKI #Jakarta”
Sekian & Terima kasih Wassalam, #FI,” tulis Fahira Idris.
[tn]