Edhy Prabowo |
www.gelora.co - Impor beras tahap II sebesar 500 ton yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus dibatalkan. Ini karena impor tersebut tidak memiliki landasan yang jelas.
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengingatkan Kemendag bahwa kebijakan impor beras tidak bisa dilakukan serampangan. Impor tersebut harus mengacu kepada UU.
Aturan-aturan yang perlu diperhatikan adalah impor hanya boleh dilakukan jika pasokan di dalam negeri kurang dan sudah mendapat rekomendasi dari kementerian teknis, yaitu Kementerian Pertanian (Kementan).
Edhy melihat, dua hal tadi tidak terpenuhi. Saat ini, pasokan beras dalam negeri cukup. Kemudian, Kementan juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi impor.
“Kalau mau impor, harus atas izin kementerian teknis, impor beras harus melalui Kementerian Pertanian (Kementan)," ucap pentolan Gerindra ini, Jumat (25/8).
Edhy menambahkan, selain stok beras nasional masih aman, Kementan sebagai otoritas pangan nasional sudah memiliki perhitungan bahwa hasil panen beras nasional berada di atas target kebutuhan nasional. Atas dasar itu dia meminta agar rencana impor beras 500 ribu ton dibatalkan.
“Kami di DPR meminta (impor beras) ini tidak diteruskan. Sebab, Bulog juga sudah menjamin stok tercukupi," tandasnya.
Sebelumnya, Dirut Perum Bulog Budi Waseso menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan beras impor. Sebab, gudang-gudang Bulog sudah penuh dengan beras dari petani lokal. Kalau impor dilakukan, beras tersebut bisa rusak karena terlalu lama disimpan.
Buwas, sapaan Budi Waseso, mengingatkan bahwa impor tersebut tidak baik. Terlebih saat ini nilai tukar rupiah sedang loyo terhadap dolar AS.
“Impor pasti berkaitan dengan valuta asing. Jadi, jangan buru-buru mengimpor. Bulog itu dananya kan pinjam ke bank. Kalau dolarnya begini, kami tidak sembarangan impor, harus hitung betul," ungkapnya. [rmol]