Ketua DPR: Jangan Anggap THR dan Gaji ke-13 Sebagai Komoditas Politik

Ketua DPR: Jangan Anggap THR dan Gaji ke-13 Sebagai Komoditas Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons positif kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang turut memberikan tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Politisi Golkar ini tak sepakat apabila kebijakan tersebut disebut bermotif politik, apalagi dikaitkan dengan Pilpres 2019.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut sebagai komoditas politik, mengingat pemberian tersebut sebagai penghargaan dan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilaksanakan oleh PNS ataupun pensiunan PNS,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5/2018).

Bambang menilai, pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan juga merupakan ikhtiar pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.

Namun, Bambang berharap apresiasi dalam bentuk THR dan gaji ke-13 itu juga dibarengi peningkatan kinerja pada abdi negara.


“Saya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Berbeda dengan Bambang, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap ada motif politik dalam keputusan pemerintah memberi THR bagi pensiunan ASN.

Menurut Fadli Zon, hal itu juga biasa dilakukan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya saat tahun politik.

"Jadi kenaikan ini menurut saya mungkin saja ada maksud-maksud karena ini tahun politik, lah, biasa. Saya kira pemerintahan-pemerintahan yang lalu juga melakukan hal yang sama," kata Fadli.

Menurut Fadli, semestinya dalam memberikan THR, pemerintah mempertimbangkan keberadaan tenaga kerja honorer yang telah mengabdi kepada negara.

Fadli menilai bahwa mereka juga layak memperoleh THR meskipun status pengangkatan kepegawaiannya belum jelas.

Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

"Dan, ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Presiden Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Idul Fitri 1439 Hijriah, tetapi juga bagi peningkatan kinerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembiayaan THR dan gaji ke-13, bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan ini.

Anggaran meningkat 68,9 persen dari tahun lalu karena pensiunan yang turut mendapatkan THR pada tahu ini.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita