Keluarga Korban Laporkan Panitia Pembagian Sembako ke Polisi

Keluarga Korban Laporkan Panitia Pembagian Sembako ke Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Dua anak berinisial MJ (12 tahun) dan AR (10) meninggal dunia pascamengikuti pembagian sembako pada Sabtu (28/4) lalu. Hari ini, orang tua korban memutuskan untuk membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri.

"Kita hari ini ke Bareskrim melaporkan panitia," ujar Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pademangan Bidang Kesra, Robi Andriana kepada Republika, Selasa (2/5).

Menurut Robi, pihak panitia akan dilaporkan atas tuduhan kelalaian yang menyebabkan dua orang anak meninggal dunia. Robi juga mengaku akan menyambangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukum dan juga keluarga korban.

Namun untuk korban, terang Robi hanya ibu Kokom selalu ibunda AR yang turut melaporkan. Sedangkan orangtua MJ, saat ini schock dan trauma atas meninggalnya putra mereka.

"Orang tuanya masih trauma, jadi hanya Ibu Kokom," ucap Robi.

Sebelumnya, tewasnya dua anak ini dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. "Fakta kejadian telah terjadi dan kami sangat prihatin. Adanya dua korban yang mesti kehilangan nyawanya yaitu saudara kita Mahesha Junaedi dan satu lagi, Adinda Rizki. Keduanya warga Pademangan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/4) malam.

Ketua Penyelenggara Dave R. Santosa kepada Pemprov DKI Jakarta pada 25 April 2018, menyatakan acara di Monas pada Sabtu pekan lalu adalah acara yang diprakarsai oleh Forum Untukmu Indonesia. "Segala akibat dari acara yang terjadi menjadi tanggung jawab dari panitia penyelenggara," demikian kata Dave dalam suratnya yang sempat beredar viral di media sosial. [rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita