www.gelora.co - Dalam persidangan perkara ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh artis Ahmad Dhani, ada kesaksian yang membuat pengunjung sidang tertawa. Saksi pelapor, Danick Danoko yang dihadirkan Jaksa mengatakan dirinya adalah pendukung penista agama.
Sejumlah pengunjung sidang tertawa saat Danick mengiyakan pertanyaan salah satu pengacara Dhani.
“Apakah Anda pendukung penista agama?” tanya pengacara Dhani.
“Iya, karena pada saat itu banyak yang sedang membahas kasus tersebut dan itu tudingan kepada Pak Ahok yang dicap penista agama,” kata Danick.
Pengacara kemudian meminta saksi hanya menjawab ‘ya’ atau ‘tidak’ atas pertanyaannya.
“Iya,” jawab Danick yang sontak membuat pengunjung sidang tertawa.
Tak hanya itu, Danick juga mengaku memilih-milih dalam mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, jika fatwa MUI cocok bagi dirinya maka ia akan ikuti. Sebaliknya, jika tidak cocok maka ia tidak akan ikuti.
Ahmad Dhani selaku terdakwa mengisahkan sejumlah fakta lainnya, yang beredar melalui jejaring percakapan Whatsapp, Selasa (22/5) malam.
Fakta yang terkuak di
*SIDANG KE IV AHMADDHANI VERSUS PENDUKUNG PENISTA AGAMA*
1. SAKSI PELAPOR DAN SAKSI TERNYATA MELAPORKAN KE POLISI KARENA SAKIT HATI ELEKTABILITAS AHOK ANJLOG GARA GARA TWIT AHMADDHANI
( pdhl TWITT ADP maret 2017 Sedangkan 411 dan 212 itu TAHUN 2016 )
BUKAN KARENA MURNI PENEGAKAN HUKUM
2. SAKSI PELAPOR DENGAN BANGGA DI DEPAN HAKIM MENYATAKAN SUDAH MELAPORKAN AHMADDHANI 2 KALI, MELAPORKAN ANIES BASWEDAN DAN ROCKY GERUNG
KESIMPULAN NYA :
*PELAPOR MEMILIKI KERJAAN UTAMA YAITU MELAPORKAN ORANG YANG TIDAK TUNDUK PADA REZIM.
FAKTA LAIN YANG TERKUNGKAP
SAKSI PELAPOR TIDAK BISA MENJAWAB SAAT DI TANYA OLEH PENGACARA AHMADDHANI
“ APAKAH ANDA PENDUKUNG PENISTA AGAMA ? “
PADAHAL YANG DI GUGAT TWITT
*SIAPA SAJA PENDUKUNG PENISTA AGAMA ADALAH BAJINGAN YANG PERLU DI LUDAHI MUKANYA*
KETIKA DI TANYA “APAKAH ADA PENDUKUNG AHOK YANG DI LUDAHI GARA GARA TWITT AHMADDHANI?”
“BELUM ADA “KATA SAKSI PELAPOR.
SAKSI DUA DI TANYA OLEH AHMADDHANI
“ APAKAH SEBAGAI MUSLIM ANDA MEMATUHI FATWA MUI?”
Lalu saksi 2 menjawab
“ KALO FATWA NYA COCOK , SAYA IKUTI , KALO TIDAK COCOK DENGAN SAYA, TIDAK SAYA IKUTI !”
Di Tanya lagi
“APAKAH ANDA PENDUKUNG PENISTA AGAMA?”
di jawab oleh SAKSI 2 dengan tegas
“ IYA SAYA PENDUKUNG PENISTA AGAMA!”
WK wk wk wk
Dalam sidang Senin (21/5) lalu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi untuk terdakwa Ahmad Dhani. Selain Danick, satu saksi lainnya adalah Sekretaris Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. [swa]