www.gelora.co - Kondisi buruh di Indonesia masih memprihatinkan. Politik upah murah, ketidakpastian status kerja, hingga ketidakpastian hukum ketenagakerjaan masih menghantui seluruh pekerja.
"Atas alasan itu, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN) mendukung penuh segala perjuangan buruh pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day,” ujar Ketua Umum Nasional SPMN, Xenos Zulyunico saat berorasi di hadapan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (1/5).
Dia kemudian menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Sistem Pengupahan cenderung mempertahankan serta memperkuat politik upah murah, sistem kerja kontrak dan outsoursing yang mengancam kepastian kerja dan penegakan hukun ketenagakerjaan yang tidak berjalan, semakin memukul mundur kondisi pekerja.
"Bos-bos di pabrik, di perkantoran, di gudang-gudang, di pelabuhan, di toko-toko serba ada yang besar-besar dengan sekehendak hatinya memberi upah murah, memutus hubungan kerja bahkan mengebiri hak-hak normatif kaum buruh dengan landasan-landasan konstitusional," sambungnya.
Xenos menyebut, ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran hubungan industrial yang dilakukan perusahaan dan merugikan kaum buruh juga tidak dapat diselesaikan dengan berkeadilan.
“Ujung-ujungnya selalu buruh yang dirugikan,” tukasnya.
Berdasarkan hal-hal di atas, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara menyimpulkan bahwa Indonesia tengah darurat ketenagakerjaan.
Atas alasan itu, mereka menyatakan sikap menolak politik upah murah dan meminta PP 78 dicabut. Mereka juga menolak sistem kerja kontrak dan outsoursing, menolak ketidakpastian hukum ketenagakerjaan, dan mendukung segala perjuangan kaum buruh pada May Day.
“Selain itu, kami menuntut pemerintah membangun sistem pengupahan yang berkeadilan, memerikan kepastian kerja bagi kaum buruh, dan memberikan kepastian hukum ketenagakerjaan,” tukasnya.[rmol]