Imigrasi Amankan 7 TKA China di Pabrik Baja Tangerang

Imigrasi Amankan 7 TKA China di Pabrik Baja Tangerang

Gelora News
facebook twitter whatsapp
TKA bermasalah diamankan Imigras

www.gelora.co -  Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Kelas 1 Tangerang, sidak PT Sahabat Mandiri Steel (SMS) di kawasan Benua Permai Lestari, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/5/2018).

Kedatangan Tim Pora tersebut, menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait maraknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja tersebut.

“Ada info warga negara China bekerja di pabrik, maka dari itu kami langsung bergerak untuk sidak,” ujar Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman dilokasi, Selasa (8/5/2018).

Dalam sidak tersebut, Tim Pora menemukan ada 42 TKA. Beberapa TKA dengan izin tinggal telah habis dan sedang diperpanjang.

“Dari 42 TKA, ada tujuh TKA dengan izin tinggal yang telah habis, tapi sedang diperpanjang di Jakarta,” ungkapnya.

Ketujuh TKA itu pun, diangkut Tim Pora ke kantor untuk dilakukan pendataan. Jika dalam beberapa hari pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan surat perpanjangan itu, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang Undang Keimigrasian.

Herman menjelaskan, 42 TKA tersebut merupakan tenaga kerja ahli dan bukan tenaga kerja kasar, yang dilarang di Indonesia.

“Mereka semua sebagai tenaga kerja ahli, karena memiliki izin tinggal terbatas,” ucapnya.

Pihak Imigrasi tidak menemukan izin yang menyalahi aturan terkait dengan dipekerjakannya TKA di beberapa perusahaan di Tangerang.

“Tapi kami masih terus melakukan sidak di beberapa perusahaan ataupun tempat tinggal TKA di kawasan Tangerang, untuk meminimalisir TKA yang bermasalah,” pungkasnya. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita