Humas Polri Bantah SP3 Habib Riziq Bagian dari Deal Politik

Humas Polri Bantah SP3 Habib Riziq Bagian dari Deal Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

www.gelora.co - Pihak Mabes Polri membantah adanya deal atau kesepakatan terselubung di balik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus dugaan penodaan simbol negara, Pancasila dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Bantahan ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang mengatakan dihentikannya kasus tersebut terlepas dari adanya bargain ataupun barter kasus dengan pihak manapun. Setyo menekankan, disetopnya penyidikan perkara itu murni kewenangan dari penyidik.

"Saya tegaskan di sini bahwa pengeluaran SP3 ini tidak ada deal-deal tertentu kepada siapapun," ujar Setyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Menurutnya keputusan penghentian kasus itu merupakan kewenangan mutlak dari penyidik. Sehingga, dia berkilah bahwa tidak ada siapapun yang bisa melakukan intervensi.

Surat penghentian penyidikan itu, kata Setyo sudah dikeluarkan penyidik sejak bulan Februari 2018 lalu. Bahkan, Setyo mengungkapkan, berkas SP3 itu sendiri sudah diterima oleh penasihat hukum Rizieq Shihab.

"Sudah disampaikan penyidik kepada penasihat hukum Rizieq Shihab. Jadi itu saja," katanya.

SP3 ini sendiri, dijelaskan Setyo lantaran penyidik menilai proses penyidikan perkara ini tidak memenuhi unsur pidana dalam perjalananannya. Sebab itu, kata dia, apabila diteruskan, tidak akan menemukan titik terang.

Menanggapi SP3 tersebut, Sekertaris Tim 11 Ulama Persaudaraan Alumni (PA) 212 Muhammad Al Khaththath mengklaim, SP3 tersebut merupakan hasil dari pertemuan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

"Kami para ulama 212 tim 11 yang hadir kemarin saya diantaranya, itu memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 itu agar di hentikan," ujar Al Khaththath di Mapolda Metro Jaya. [htc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita