www.gelora.co - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyebut aksi pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan remaja berinisial S, diketahui oleh guru di sekolahnya. Saat itu pihak sekolah sudah meminta video yang direkam teman-temannya S itu dihapus agar tidak menyebar ke media sosial.
"Sudah (diketahui). Menurut dia (guru S), video ini harus dihapus, apalagi tidak beretika sehingga disarankan sesegera mungkin dihapus dari HP anak-anak itu," ujar Susanto kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Menurut dia, aksi pengancaman dilakukan S di lingkungan sekolah yang terletak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Video itu direkam teman-temannya pada Februari 2018 lalu. S saat ini masih duduk di bangku kelas II SMA.
Maka itu, dia menyayangkan video yang berisi aksi pengancaman Jokowi itu viral di medsos. KPAI akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir penyebaran video S yang mengancam Jokowi agar tak meluas ke masyarakat.
Susanto menambahkan, agar polisi mengusut pihak yang pertama kali menyebarkan video S yang mengancam Jokowi ke medsos. "Kami akan segera komunikasi dengan Kominfo agar video viral bisa ditutup sehingga tidak dikonsumsi publik. Kalau viral ini bisa jadi akan terus viralisasi dan ini merupakan ini tidak boleh terjadi," tuturnya.
[sindonews]