Ferdinand Hutahaean: Pak Tjahjo Kumolo yang Terhormat, Hati-hati dengan Barang Bukti! Jujurlah

Ferdinand Hutahaean: Pak Tjahjo Kumolo yang Terhormat, Hati-hati dengan Barang Bukti! Jujurlah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co – Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi soal kasus e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat.

Dikutip TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (28/5/2018).

Ferdinand Hutahaean pun menanyakan soal hal itu kepada Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, perintah untuk membakar e-KTP di Bogor patut diduga sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

Ia pun meminta Tjahjo Kumolo untuk hati-hati dan jujur dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, selain skandal data kependudukan, perintah tersebut bisa disebut sebagai upaya menghilangkan tanggung jawab.

Ferdinand Hutahaean juga mengingatkan Tjahjo Kumolo apabila menghilangkan barang bukti bisa dipidana.

Hingga mendesak DPR membuat Pansus untuk mengusut hal itu.

Berikut pernyataan Ferdinand Hutahaean.

@LawanPoLitikJKW: Pak @tjahjo_kumolo yth, bpk sbg Mendagri yg bertanggung jawab atas data kependudukan.

Perintah utk membakar EKTP di Bogor itu menurut Sy, patut diduga adlh upaya PENGHILANGAN BARANG BUKTI utk menutupi sesuatu yg mmg tdk blh diketahui publik.

Hati2 dgn Barang Bukti.!! Jujurlah

@LawanPoLitikJKW: Perintah membakar (Menghilangkan) EKTP (Barang Bukti) patut diduga menjadi bagian dari upaya MENGHILANGKAN TANGGUNG JAWAB.

Bukankah kasus EKTP di Bogor ini patut diduga sbg sebuah skandal data kependudukan? Data warga sipil tdk aman dibawah rejim ini. @tjahjo_kumolo

@LawanPoLitikJKW: Sy mendorong @DPR_RI utk membentuk Pansus atas SKANDAL EKTP di Bogor kemarin.

Hal ini tdk bisa dibiarkan berlalu begitu sj dan dihilanfkan barang buktinya tanpa melalui proses penyelidikan.

Ingat pak @tjahjo_kumolo , menghilangkan barang bukti itu ada pidananya.

@LawanPoLitikJKW: Yang paling berbahaya adlh, apabila EKTP di Bogor itu ternyata adlh duplikasi dr Asli.

Kemudian digunakaan saat pemilu dgn menggunakan surat keterangan memilih ditempat lain.

Apa jadinya Demokrasi kita?

Pak @tjahjo_kumolo anda sbg pejabat nanti diminta tangung jawabnya.

Postingan Ferdinand Hutahaean

Diberitakan Kompas.com, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5/2018).

Hal tersebut terjadi saat sebuah kardus terjatuh dari truk engkel yang melintas di jalan tersebut.

Warga setempat yang mendekati lokasi sempat memperhatikan jika e-KTP yang berceceran berdomisili Sumatera Selatan.

“Sopirnya sempat balik lagi, terus beresin e-KTP itu. Terus pergi lagi. Pas dilihat sih, e-KTP itu domisilinya dari Sumatera Selatan. Masa berlakunya sampai tahun 2017,” kata Ugan, seorang warga.

Setelah kembali dan memunguti e-KTP yang terjatuh, sopir truk itu kemudian pergi dan melanjutkan perjalanannya.

Pihak kepolisian juga telah membenarkan adanya insiden tersebut.

Kapolsek Kemang Komisaris Polisi Ade Yusuf mengatakan jika saat ini barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.

Ade mengungkapkan jika e-KTP tersebut sudah kadaluwarsa dan hendak dimusnahkan di gudang Kemendagri yang berada di kawasan Kemang.

“Itu mau dimusnahkan. Disimpan dulu di gudang,” imbuhnya.

Di sisi lain, Mendagri Tjahjo Kumolo telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi.

Salah satunya lantaran diangkut pakai mobil bak terbuka dan tanpa pengamanan.

“Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga? Walau hanya ratusan yang tercecer, yakni dua dus dan tak ada nama palsu, apapun harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan,” ujar Tjahjo Kumolo.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita