Fakta Baru Sembako Maut Monas, Ternyata Inisiatif FUI

Fakta Baru Sembako Maut Monas, Ternyata Inisiatif FUI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ada fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan kasus sembako maut Monas yang merenggut dua nyawa bocah tak berdosa itu.

Hal itu didapat berdasarkan keterangan yang disampaikan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin kepad penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (22/5/2018).

Terungkap, bahwa proposal yang diajukan Forum Untukmu Indonesia (FUI) untuk kegiatan di kawasan Monas, Jakarta Pusat itu, tidak sesuai dengan di lapangan.

Sebab, kegiatan pembagian sembako di kawasan Monas tersebut memang dilarang oleh pihak pengelola.

Demikian disampaikan Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Niko Purba di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

“Memang tadi dari keterangan Pak Munjirin, pihak Pemprov ada melarang terkait pembagian sembako,”

“Kalau dari tadi alasan pak Munjirin, memang tidak sesuai dari proposal yang diajukan,” terang Niko Purba.

Berdasarkan keterangan tersebut, pembagian sembako gratis merupakan inisiatif dari panitia.

Namun, ia mengaku belum bisa menyimpulkan, apakah pihak panitia melakukan pelanggaran atau tidak, karena masih ada beberapa pemeriksaan lagi yang harus dilewati.

“Izin lokasi keluar tanggal 26 (April 2018) pelaksanaan tanggal 28 (April 2018). Izin keramaian sebelumnya. Iya (pembagian sembako-red) inisiatif dari panitia,” terangnya.

“Mungkin kalau itu kita nanti masih ada beberapa pemriksaan, kita belum bisa nyatakan panitia atau pemprov ada kesalahan. Perlu gali informasi lain,” tutur Niko.

Sebelumnya diberitakan, Forum Untukmu Indonesia (FUI) menggelar acara Pesta Rakyat dan bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Kegiatan yang disponsori pengusaha-pengusaha ini berakhir tragis, karena menyebabkan dua bocah tak berdosa meninggal dunia.

Dua korban meninggal adalah Mahesha Junaedi (12) dan Muhammad Rizki Syahputra (10).[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita