www.gelora.co - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah tidak setuju jika nantinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa larangan politik di Masjid.
Menurut Fahri tidak ada yang salah jika seseorang berpolitik di Masjid. Ia menekankan yang harus di larangan adalah melakukan kegiatan yang menyerang orang lain dan bukan edukasi politik yang dilakukan di Masjid.
"Politik itu mulia jangan dijahat-jahatin. Politik sebagai ilmu, pengetahuan, itu harus tersosialisasikan, apapun mediumnya," tegas Fahri di Kantor Pusat DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/5).
Sebelumnya MUI menggelar pertemuan akbar antar ulama dan cendekiawan muslim bertajuk Ijtima’ Ulama pada 7-10 Mei 2018 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pertemuan tersebut guna membahas isu strategis kebangsaan, fiqih temporer, dan masalah perundang-undangan. Termasuk mahar politik dan berpolitik di Masjid.[rmol]