Fahri Hamzah: Seorang Pejabat KPK Juga Terlibat Skandal EKTP, SBY dan Gamawan Fauzi Difitnah

Fahri Hamzah: Seorang Pejabat KPK Juga Terlibat Skandal EKTP, SBY dan Gamawan Fauzi Difitnah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co – Wakil DPR RI, Fahri Hamzah menyebut adanya oknum pejabat KPK yang trlibat sebuah skandal EKTP.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang ia tuliskan pada Selasa (29/5/2018).

Mulanya, Fahri Hamzah menilai jika yang merusak reputasi EKTP adalah oknum yang ingin merusak bangsa Indonesia.

Bahkan ia menyebut bahwa Presiden Indonesia ke- 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gamawan Fauzi mendapatkan fitnah.

“Saya menduga lebih Jauh bahwa yg merusak reputasi e-KTP dengan berbagai cara adalah yang ingin merusak reputasi bangsa Indonesia. Kita harus beterima kasih kepada pak sby dan pak gamawan Fauzi yg merancang ini meski sekarang mereka difitnah,” tulisnya

Cuitan Fahri Hamzah

Setelah itu, seorang netizen dengan akun @siLehan berterimakasih kepada supir yang telah mengangkut ribuan EKTP hingga tercecer di Bogor.

“Kita juga harus berterimakasih kepada pak supir yg bawa KTP tercecer di salabenda jadi masalahnya terkuak terang benderang,”tulis akun @siLehan .

Menanggapi cuitan netizen tersebut, Fahri Hamzah lantas membeberkan jika EKTP merupakan skandal penggandaan, bukan perencanaan.

bahkan ia menyebut jika pejabat KPK terlibat, karena hal itu, KPK tidak berani membnongkar.

“KTP itu skandal pengadaan (bukan perencanaan) yg salah seorang pejabat KPK juga terlibat…KPK Gak akan berani bongkar skandal pengadaan…lihat aja,” tulisnya.

Fahri Hamzah

Diketahui sebelumnya, Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya satu kardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.

Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak. Ia mengatakan Kemendagri melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.

Soal temuan KTP tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah memastikan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) yang tercecer di Bogor, Jawa Barat, bukan barang bukti milik KPK.

Hal itu dikatakan untuk menanggapi adanya informasi yang menyebut e-KTP tersebut adalah barang bukti KPK.

“Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah e-KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang dgunakan KPK dalam kasus yang sedang berjalan,” ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin (28/5/2018) yang dilansir dari Kompas.com.

Menurut Febri, sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Kemudian, barang bukti yang dalam penguasaan penyidik, masih ada dan digunakan dalam proses penyidikan.

“Terkait dengan informasi yang beredar di publik bahwa sejumlah e-KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal itu tidak benar,” kata Febri yang dilansi dari Kompas.com.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo memastikan, peristiwa yang terjadi Sabtu pekan lalu, hanya kelalaian bawahannya dalam membawa barang yang sifatnya sensitif.

“Saya bertanggungjawab bahwa memang ada staff saya yang gegabah dan lalai, menganggkut EKTP dengan truk terbuka, bukan truk box, sehingga tercecer, padahal selama ini yang mendapat perhatian khusus saya ya dirjen dukcapil ini, bayangin 4 tahun hidupnya, hampir 100 orang pejabat di depdagri bolak-balik ke KPK, tapi sudah 90 persen EKTP itu berjalan,” ucap Tjahjo di acara ILC, Selasa (29/5/2018).

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPR yang mengkritisi.

“Saya bertanggung jawab dan memastikan dan menjamin bahwa ini ini tidak mungkin untuk digunakan Pilpres atau Pileg, kalau kecurigaan itu, ya wajar-wajar aja,karena saat ini masyarakat yang tinggal di daerah, bisa merekam EKTP di pasar Minggu jakarta,”imbunya

Kemudian, Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan EKTP yang rusak tidak di musnahkan sekalian.

“4 tahun pak Dirjen, hidupnya bolak-balik saksi KPK, hal itu yang membuat takut, saat BPK dan KPK menanyakan bukti fisik blangko itu, makanya kami simpan di gudang kemendagri,” ujarnya.

Bahkan Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa selama ini, sudah 10 kali diangkut EKTP yang rusak itu.

“Bolak-balik dari kantor dukcapil pasar Minggu sampai ke Bogor sudah mulai tahun 2010 sampai sekarang sudah 10 kali angkut yang terakhir ini, gegabah sembrono,” ungkap Tjahjo Kumolo.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita