Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @fadlizon yang ia tuliskan pada Kamis (24/5/2018).
Tak hanya menuliskan cuitan, Fadli Zon juga menguggah sebuah video saat itu menjadi bintang tamu di sebuah stasiun televisi swasta.
Dalan video itu, Fadli Zon memaparkan soal penggusuran di wilayah DKI jakarta.
“Itu buktinya kampung Aquarium digusur, kampung Kalijodo digusur, di bukit duri juga di gusur, saya mendapatkan laporan di Kendal, di beberapa tempat di daerah banyak yang digusur, kalau disebutkan satu-satu bisa berhari-hari juga belum tentu selesai, itu bukan fitnah bahwa penggusuran itu ada,” ujarnya.
Setelah itu, Fadli Zon mengungkapkan bahwa masyarakat kini hidup makin susah dan pemerintahan era Jokowi tidak menepati janji 10 juta lapangan pekerjaan.
“Lalu hidup makin susah, lapangan pekerjaan yang dijanjikan 10 juta itu mana, ada lapangan pekerjaan yang diambil oleh asing memang ada dan itu bukan fitnah,” ujarnya.
Setelah mengunggah hasil pemaparannya, Fadli Zon mengaku heran dengan pemerintah yang masih mengatakan data-data itu hoax dan fitnah.
” sy agak heran dgn nalar pemerintah. Knp ketika kita kritik pemerintah dibilang hoax n fitnah.
Faktanya, maraknya penggusuran n kepungan tenaga kerja asing mengakibatkan masyarakat kian susah,” tulisnya.
Sebelumnya, Fadli Zon menuliskan beberapa kritikan yang menegaskan KSP harus dibubarkan karena tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Inilah 11 cuitan Fadli Zon:
“1) Sy menyoroti adanya tumpang tindih keberadaan lembaga kepresidenan, baik yang struktural maupun non-struktural.
2) Kantor Staf Presiden (KSP) yang saat ini mendapat banyak sorotan, dinilai menjadi salah satu lembaga non struktural yg membuat kinerja pemerintah tidak efektif dan kerap melewati garis kewenangannya.
3) Sejak awal sy melihat keberadaan KSP hanya menambah permasalahan organisasi pemerintahan yg belum tepat guna. Fungsinya tumpang tindih dan memboroskan anggaran negara.
4) Apalagi saat ini, Kantor Staf Presiden (KSP) sudah sangat berpotensi abuse of power. Ini perlu kita dudukan secara tepat. Posisi KSP ini non struktural dan sifatnya internal.
5) Namun tdk jarang kita lihat KSP terkesan mengekspose dirinya layaknya lembaga struktural yg bersifat publik. Bahkan, kerap mengesankan posisinya lebih tinggi daripada menteri, yg berwenang mengevaluasi dan menegur menteri. Ini jelas bermasalah.
6) Pertama, posisi KSP adalah Lembaga Non Struktural (LNS) yg dibentuk untuk menunjang kinerja pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden.
7) Sementara kementerian adlh Lembaga Struktural yang menjadi bagian inti dari pemerintahan. Sehingga, secara status saja berbeda.
8) Kedua, KSP dibentuk atas dasar Perpres, yakni Perpres No.26 Tahun 2015. Sementara itu, untuk kementerian, dasar pembentukannya adalah UU, bahkan UUD 1945.
9) Jadi, baik secara status maupun dasar pembentukannya, posisi KSP di bawah kementerian. KSP harus sadar posisi, tugas, serta fungsinya.
10) Sejak awal saya mendorong KSP termasuk Lembaga Non Struktural yang dibubarkan.
11) Sebab, dgn tugas dan fungsinya saat ini, KSP tidak saja beririsan, namun juga tumpang tindih dgn lembaga struktural yang ada. Terutama dgn Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara,” tulisnya.[tn]