Fadli Zon: Ongkos Lembaga Nonstruktural Bentukan Jokowi Mahal

Fadli Zon: Ongkos Lembaga Nonstruktural Bentukan Jokowi Mahal

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Presiden Joko Widodo sering berbicara tentang efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.

Itu sebabnya, dalam kurun 2014 hingga 2017, ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi telah dibubarkan pemerintah, mulai dari Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Benih Nasional, hingga Badan Pengendalian Bimbingan Massal (Bimas).

“Tapi, pada saat bersamaan, presiden justru malah terus menambah lembaga non-struktural baru,” ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam akun Twitter @fadlizon, Senin (28/5).

Dalam catatan Fadli, sejak 2014 Presiden Jokowi telah meneken 9 lembaga nonstruktural baru, seperti Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Jumlahnya memang hanya 9, tapi anda bisa menghitung betapa mahalnya ongkos operasional lembaga-lembaga non-struktural baru yang dibikin Presiden Jokowi, jika standar gaji pegawainya dibikin tak masuk akal begitu,” tukasnya.

Pernyataan Fadli ini menyinggung tentang penerbitan Perpres 42/2018 yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu.

Dalam perpres itu disebutkan bahwa Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP akan mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Sedangkan Kepala BPIP Yudi Latif mendapatkan gaji Rp 76.500.000. Untuk Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain gaji bulanan, para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita