DPR Heran e-KTP Sudah 8 Tahun di Gudang Kemendagri Tak Dihancurkan

DPR Heran e-KTP Sudah 8 Tahun di Gudang Kemendagri Tak Dihancurkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mendagri Tjahjo Kumolo telah memberikan instruksi untuk memotong e-KTP rusak yang ada di gudang Kemendagri di Kemang, Bogor. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiro, instruksi tersebut sudah terlambat karena e-KTP rusak tersebut sudah "berumur" 8 tahun dan tak kunjung dihancurkan.

"Selama ini ternyata barang-barang itu hanya dikumpulkan saja, tapi karena ramai di media ini sekarang mengambil tindakan dipotong. Bayangkan, 805 ribu dikerjakan oleh beberapa orang, gunting satu-satu. Sudah 8 tahun sejak 2010, jadi ini digunting karena ketakutan," ucap Nihayatul di Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (28/5).

Komisi II DPR RI juga melakukan sidak ke gudang penyimpanan aset negara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Kemang, Kabupaten Bogor. Seusai sidak, Nihayatul mengaku heran mengapa e-KTP rusak di gudang tersebut hanya dikumpulkan.

"Jadi di sini, menurut cerita staf Dukcapil, seluruh e-KTP yang bermasalah di daerah itu dibawa ke Jakarta. Mereka membuat laporan, mana yang salah. Karena ada yang salah pada fisik, dan salah data. Dan e-KTP ini ternyata hanya dikumpulkan saja," ujar Nihayatul di lokasi, Senin (28/5).

Politikus PKB ini menyebut, berdasarkan data Dukcapil, ada sekitar 805 ribu e-KTP invalid dari seluruh Indonesia. Namun, belum semuanya dibawa ke gudang milik Kemendagri dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah jelang pemilu jika tidak diawasi dengan benar.

"Nah, untuk pilkada ini kan memakai e-KTP. Ketika orang datang membawa e-KTP itu ke TPS, otomatis akan diberikan hal mencoblos. Padahal ini tidak tahu, e-KTP valid atau tidak," ungkapnya. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita