Ditanya soal Tarif Ustaz, Mahfud MD Beberkan 3 Fakta

Ditanya soal Tarif Ustaz, Mahfud MD Beberkan 3 Fakta

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co – Mahfud MD mendapat pertanyaan dari netizen soal tarif ustaz usai cuitannya yang membahas soal rilis 200 Mubaligh yang direkomendasikan Kementrian Agama (Kemenag).

Dilansir TribunWow.commelalui akun Twitter @mohmahfudmdyang ia tuliskan pada Minggu (20/5/2018).

Mulanya, Mahfud MD memberikan tanggapan bahwa rilis 200 Mubaligh yang direkomendasikan Kementrian Agama (Kemenag) itu tidak pelru ditafsirkan secara politik.

 “Meski sy tak mengikuti langsung krn sedang di New York tp Bnyk yg nanya kpd sy ttg rilis daftar muballigh oleh Kemenag. Apakah itu tepat? Bgmn tanggapan sy ttg masuknya nama saya ke dalam daftar tersebut? Mnrt saya itu biasa saja tak perlu ditafsiri scr politik.

Rilis itu hrs disikapi sebagai inventarisasi muballigh, bukan akreditasi atau seleksi muballigh. Kalau inventarisasi nantinya bisa ditambah setiap bulan atau ditambah scr berkala. Yg belum masuk sekarang, ya besok dimasukkan sesuai dgn hasil inventarisasi baru.

Rilis itu tak blh dianggap sbg akreditasi atau seleksi. Sebab kita tahu, bnyk yg tdk masuk dlm daftar tp nyata2 bagus sbg muballigh. Sebaliknya ada nama2 di dlm daftar itu yg mungkin blm diketahui oleh publik kapasitasnya sbg muballigh. Jgn disikapi berlebihan lah.

Kemenag mungkin hny ingin mempermudah masyarakat yg kerapkali bertanya ke kemenag ttg muballigh yg bs diundang, maka dibuatlah daftar itu. Mungkin diambil dari daftar penceramah di Masjid2 besar spt Masjid Istiqlal atau dari teve-reve yg punya program2 keislaman.

 Dgn adanya daftar itu, masyarakat tak usah repot2 bertanya ke kemenag tp langsung lihat sendiri di daftar yg sdh disediakan oleh kemenag. Masyarajat tentu boleh mengundang penceramah2 yang tidak atau belum ada namanya di daftar kemenag itu. Dibuat mudah saja lah.

sebenarnya jumlah muballigh di Indonesia ada ribuan jumlahnya. Di Yogya saja, misalnya, kalau diambil dari IAIN, UII, dan UGM sj sdh lbh dari 200 muballigh. Blm lagi dari ponpes2 dan lembaga keagamaan lainnya. Itu baru di Yogya loh, blm di daerah2 lain yg lbh besar.

Atas pertanyaan, bgmn tanggapan sy sehubungan dgn masuknya nama sy dlm daftar 200 muballigh itu, sy tak bs jawab. Sebab sy tak tahu kriterianya. Klu ditanya bgmn bs jd profesor tentu sy bs menjelaskan sebab jbtn profesor ada kriteria, bislit, dan gaji yg jelas,” tulisnya.

Cuitan Mahfud MD tersebut lantas mendapat pertanyaan soal tarif ustaz.

Mulanya Mahfud MD mengaku tidak tahu terkait hal tersebut.

Setelah itu, Mahfud MD meminta untuk menunjuk satu ustaz yang memasang tarif.

menurut Mahfud MD, ia memahami jika artis yang ceramah ada tarifnya karena orang lebih tertarik dengan keartisannya dibandingkan dengan ceramahnya.

Namun, untuk ceramah di televisi, Mahfud MD mengatakan dibayar dengan suka-suak dari pendapatan iklan.

“Saya tak tahu ada penceramah agama pakai tarif. Siapa coba? Kalau artis yg crmh mungkin ada tarifnya krn orng bkn tertarik pd ceramahnya tp lbh tertarik pd keartisannya. Kalau crmh di TV terkadang dibayar krn ada iklannya tp tak pakai tarif, suka2 saja,” tulisnya.




Kemudian, Guru Besar UII itu megatakan jika diundang di perusahaan atau kantor pemerintah, tarifnya sama dengan kuliah umum atau seminar, namun ia cukup ragu juka ada ustaz yang ceramah di masjid yang meminta honor.

“Biasanya pengundang yg nanya tarif itu kalau yg mengundang ceramah adl perusahaan atau kantor pemerintah. Tarifnya sams dgn kuliah umum atau seminar. Kalau ceramah di Masjid atau Majelis Taklim, masa pakai honor? Tidaklah,” cuit Mahfud MD.




Setelah itu, Mahfud MD menilai wajar jika ustaz yang diundang mendapat uang pengganti bensin.

“Kalau uang transport pengganti bensin ya bolehlah. Tapi ini tadi ada yg bilang adanya daftar nama muballigh itu supaya disertai tarif kalau diundang,” tulisnya.




Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merilis daftar 200 nama mubalig atau penceramah sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam memilih penceramah yang dibutuhkan.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (18/05/2018).

Dalam siaran pers di laman kemenag.go.id, pemilihan 200 mubalig itu tidak sembarang, yaitu yang hanya memenuhi tiga kriteria.

Kriteria pertama adalah mubalig yang mempunyai keilmuan agama mumpuni.

Kedua adalah yang mempunyai reputasi baik.

Terakhir, mubalig yang berkomitmen kebangsaan tinggi.

“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Lukman Hakim Saifuddin yang dilansir dari Tribunnews.com.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita