Ditangkap di Kalibata City, Ini Tampang Koruptor Rp 1,6 Miliar

Ditangkap di Kalibata City, Ini Tampang Koruptor Rp 1,6 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Koruptor Mohamad Husni Putuhena ditangkap di Kalibata City, Jakarta Selatan. Ia buron 2 tahun karena korupsi dana tunjangan aparatur desa di kabupaten Seram bagian barat, Maluku.

"Tim Intel Kejagung dan Tim dari Kejati Maluku berhasil mengamankan DPO asal Kejati Maluku atas nama Mohamad Husni Putuhena terkait perkara penyalahgunaan dana tunjangan aparatur desa/ kelurahan di kabupaten Seram bagian barat, Maluku," kata Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) pada Kejagung, Jan S Maringka dalam keterangannya, Selasa (8/5/2018). 

Husni saat ditangkap hanya mengenakan kaus kutang dan bercelana pendek pada Senin (7/5) sore. Ia tampak kaget dan melongo melihat aparat kejaksaan mendatangi unit apartemennya. Dengan mengenakan kacamata, ia melihat berkas eksekusi yang disodorkan jaksa.


Setelah itu, ia mengenakan kaus hitam lengan pendek dan digelandang jaksa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk dilakukan proses pemberkasan eksekusi.

Husni ditangkap berdasarkan putusan kasasi Nomor 1783K/Pid.Sus/2015 tanggal 29 Agustus 2016. Ia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 1, 640 miliar dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun, denda sebesar Rp 250 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,640 miliar subsidair pidana penjara selama 2 tahun. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita