Diduga Kadernya Kena OTT, Demokrat: Tunggu Pernyataan KPK

Diduga Kadernya Kena OTT, Demokrat: Tunggu Pernyataan KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Jansen Sitindaon

www.gelora.co - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku belum bisa mengonfirmasi kebenaran anggota Komisi XI DPR RI yang ditangkap KPK merupakan kader Demokrat.

Menurut Jansen, pihaknya masih menunggu kepastian informasi tersebut dari KPK. 

"Kepastian apakah AS itu Amin Santoso (anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat), kita tunggu saja pernyataan dan rilis resmi dari KPK," tandas Jansen saat dihubungi, Sabtu (5/5).

Namun demikian, jika informasi bahwa anggota DPR RI merupakan kader Partai Demokrat maka mekanisme partai akan memutuskan sanksi tegas. 

"Kalau benar dia (AS), partai akan segera memberi sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (5/5/2018) dini hari.

Sebelumnya, total ada sembilan orang yang diamankan KPK pada Jumat (4/5/2018) dari beberapa tempat di Jakarta.

"Sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta dan unsur lain. Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proses usulan penganggaran," ujar Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara.

"Pemeriksaan kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut," ungkap Febri.

Ia menyatakan kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK.

"Setelah satu kali 24 jam, kami akan sampaikan hasilkan kepada publik," demikian Febri Diansyah. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita