ilustrasi |
www.gelora.co - Malang benar nasib turis cantik asal Tiongkok berinisial HXH (34). Dia menjadi korban aksi bejat dua pria Tiongkok bernama Xiao Jin Sheng (44) dan Yu Zhen Quan (33), Minggu (20/5) lalu sekitar pukul 02.00.
Kamar Nomor 7227, Hotel Ramada Sunset, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, menjadi saksi bisu wanita ini digilir dua pria bejat itu.
Sebelum kejadian, korban diajak bermalam di dalam kamar hotel. Selanjutnya, turis cantik itu dicekoki bir yang di oplos dengan arak China. Saat mabuk dan tak sadarkan diri, dua pria Tiongkok itu melakukan aksi bejatnya.
Menurut informasi, korban tinggal di kamar Nomor 7227 satu kamar dengan teman wanitanya bernama Han Hui (42).
Kedua orang ini berada di Bali karena sedang menghabiskan waktu liburan. Keduanya chek Inn di hotel tersebut sejak Sabtu 15 Mei 2018, dan rencananya chek out Minggu 20 Mei 2018.
Kedua wanita ini lalu keliling Bali. Selama di Bali, mereka kenalan dengan dua pria Tiongkok di salah satu tempat makan malam di kawasan Kuta beberapa hari sebelum kejadian.
Malam terakhir di hotel, mereka janjian untuk makan malam dan minum bareng di hotel yang ditempati korban ini.
Tak menduga bahwa ke dua orang ini akan melakukan aksi bejat, sehingga korban pun dengan senang hati menerima ke dua pria ini untuk bercerita dan makan bareng di dalam kamar 7227.
“Jadi pelaku dan korban ini berkenalan di Bali. Dua pria bejat ini pun nginap di hotel yang sama. Namun mereka menempati kamar yang berbeda,” tutur sumber kepolisian.
Dua bejat ini masuk ke kamar korban, Sabtu (19/5) sekitar pukul 23.45. Kedua pelaku dan korban bersama saksi Han Hui melangsungkan makan malam di dalam kamar 7227.
Setelah makan malam, dilanjutkan minum Bir yang menurut korban dicampuri dengan arak Tiongkok. Setelah minum dua gelas bir kepala korban terasa pusing dan teler di atas kasur.
“Pintar para pelaku. Pada saat itu juga salah satu pelaku bernama Yu Zhen Quan mengajak saksi Han Hui (teman korban), keluar kamar hotel dan nongkrong di halaman hotel,” beber sumber.
Dan, akhirnya terjadilah aksi pemerkosaan itu. Setelah disetubuhi, korban mengambil pakaian dan HP, lalu menghubungi temannya (saksi, red).
“Setelah itu korban dan saksi langsung lapor polisi. Kedua pelaku ini sempat diamankan namun tidak tahu kenapa, tiba-tiba tersiar kabar bahwa terlapor dipulangkan,” sebut sumber.
Kapolsek Kuta Kompol Wirajaya membenarkan adanya laporan tersebut. Ia membenarkan bahwa terlapor sempat diamankan dan dimintai keterangan.
Sayang belum sempat melakukan penyelidikan lebih jauh, korban dan terlapor mengambil jalan damai.
“Korban dan kedua terlapor termasuk saksi dalam kondisi mabuk memang. Saat hendak dibawa ke RS untuk visum korban menolak. Mereka lalu sepakat damai. Atau menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan mencabut laporannya,” tutur Kapolsek.
Mantan Kapolsek Ubut Gianyar ini menyebut, sebelum mencabut laporan, kedua belah pihak membuat surat penyataan damai.
“Ya keduanya. Baik korban dan terlapor sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ini lagi. Sebab mereka berteman,” tutur Kapolsek. [psid]