www.gelora.co - Di tengah peringatan May Day, anggota Polda Bali mengamankan 103 wisatawan asal China dan 11 warga Indonesia di tiga lokasi sekitar pukul 13.30 Wita.
Dari Jalan Perumahan Mutiara Abianbase, nomor 1, Mengwi, Badung, 49 warga China diamankan dengan barang bukti telepon 51 unit, laptop 1 unit, paspor 43 buah, ponsel 5 unit, router 2 unit, printer 2 unit, HUB 26 unit.
Dari Jalan Bedahulu XI, nomor 39, Denpasar, 32 orang diamankan dengan barang bukti ponsel 20 unit, router 13 unit, laptop 2 unit, dan paspor 1 buah.
Sedangkan dari lokasi ketiga di Jalan Gatsu I, nomor 9, Denpasar, polisi mengamankan 33 orang dengan barang bukti router 3 unit, laptop 2 unit, paspor 38 buah, dan HUB 1 unit.
"Kedua lokasi itu ada di Denpasar dan satu lokasi ada di Badung. Mereka diamankan oleh kami dari Satgas CTOC, Sabara dan Sabata, mereka ini kena kasus cyber fraud," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Anom Wibowo di Perumahan Mutiara, Badung.
Mereka melakukan penipuan dari jarak jauh. Korbannya merupakan warga China sendiri.
"Mereka telah menipu warga China sendiri. Dengan cara ditelepon dari sini dan mereka membujuk korban sehingga para korban ini mentransfer uang kepada para pelaku," kata dia.
Modus operandi pelaku dengan mengaku anggota keluarga korban atau aparat hukum.
"Sehingga para korban ini merasa terancam. Tidak hanya itu saja mereka juga mengaku dari rumah sakit dan mengatakan keluarga korban mengalami kecelakaan," kata dia.
Setelah ditangkap, mereka digiring ke Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mereka akan kami bawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adanya tangkapan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan tentunya ada tim yang memang mendalami kasus ini," kata dia. [akr]