www.gelora.co - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengecam aksi sepihak yang dilakukan kader PDI Perjuangan terhadap kantor media massa Radar Bogor.
Menurutnya langkah tersebut sikap arogan dari partai penguasa.
Ia membandingkan, saat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin pemerintah, kritikan dari media terhadap Ketua Umum Partai Demokrat juga mengalir deras. Namun partai memilh mengajukan gugatan ke Dewan Pers.
"Cara yang ditempuh bukan menggeruduk tapi menggugat lewat Dewan Pers," ujar Jansen dalam pesan elektronik, Kamis, (31/5).
Lebih lanjut Jansen menilai langkah Partai Demokrat kala itu lebih tepat, sebab Dewan Pers merupakan lembaga yang berfungsi menyelesaikan persoalan pemberitaan media massa.
Kala itu, upaya yang dilakukan berbuah hasil yang baik. Demokrat menang dan Dewan Pers menyatakan media yang dilaporkan Demokrat bersalah.
Bahkan Februari lalu, langkah tersebut tetap dilakukan partai terkait pemberitaan di media massa yang menyinggung SBY dalam pusaran kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Menurut Jansen hal ini menjadi pembelajaran bagi siapa pun terkait permasalahan di pemberitaan dalam suatu negara demokrasi.
Jika kejadian ini terus berlangsung, sambung Jansen, maka akan membahayakan negara demokrasi mengingat saluran yang ada sudah tidak dipercaya lagi.
"Jadi bukan main geruduk begini dan biar ada pembelanjaran juga bagi publik. Bukan begini caranya memperlakukan media. Beda hal kalau tidak ada salurannya secara hukum. Ini ada kok," pungkasnya.
[rmol]