Demiz Telah Mendengar Kemungkinan Beredarnya e-KTP Palsu Sejak 3 Bulan Lalu

Demiz Telah Mendengar Kemungkinan Beredarnya e-KTP Palsu Sejak 3 Bulan Lalu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co  - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Deddy-Dedi) akan mengoptimalkan keberadaan saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan, 27 Juni 2018.

Cagub Jabar Deddy Mizwar (Demiz) menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh saksi pasangan Deddy-Dedi untuk mengawasi ketat pelaksanaan pencoblosan. Instruksi tersebut disampaikan Deddy menyusul mencuatnya kasus dugaan e-KTP palsu yang terungkap di wilayah Bogor.

Tidak hanya di TPS, pengawasan ketat pun harus dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah, khususnya saat penghitungan suara dimulai.

"Ya IT (informasi teknologi)-nya, bagaimana di KPUD, kita awasi nanti. Di TPS-nya juga sama, nanti kita beri pembekalan kepada saksi bagaimana petugas TPS saat menerima KTP palsu," tegas Deddy, Senin (28/5/2018).

Deddy mengaku telah mendengar kemungkinan beredarnya e-KTP palsu itu sejak tiga bulan lalu. Namun, dia belum mengetahui kapan dan di mana e-KTP palsu ini akan diedarkan di Jabar. Menurutnya, dari informasi yang diperoleh, e-KTP itu diduga akan disebar di daerah-daerah pinggiran, seperti pesisir pantai Jabar Selatan, mulai dari Sukabumi, Cianjur, dan Garut.

Karena itu, Deddy mengingatkan seluruh saksinya, termasuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar jeli dan berhati-hati terhadap pemilih tak dikenal yang bukan penduduk setempat.

"Nanti di TPS para saksi kita kasih pembekalan. Kalau ada dua tiga orang sudah menggunakan e-KTP tanpa terdaftar, itu harus dicurigai, betul nggak dia warga RT tersebut. Kalau tidak, langsung saja ditangkap," tegasnya.

Selanjutnya, jika sudah memasuki proses penghitungan suara, Deddy meminta para saksi mengamati dengan seksama cara kerja para petugas TPS.

"Nanti juga kita awasi, bagaimana akumulsi pemungutan suara. KPU juga jangan main-main, bisa masuk penjara. Saya mengingatkan saja," tegasnya lagi.

Menurut Deddy, langkah tersebut diambil mengingat dugaan peredaran e-KTP palsu tidak mustahil dilakukan secara masif. Sebab, kata Deddy, dari kasus temuan e-KTP palsu beberapa waktu lalu, jumlahnya diduga mencapai jutaan lembar e-KTP palsu.

"Ini jutaan KTP palsu yang masuk di seluruh Jawa Barat, bukan sedikit. Yang jatuh kan satu karton, yang jalan satu truk," katanya.

Kendati demikian, lanjut Deddy, dirinya mengaku semakin optimistis meraih kemenangan 27 Juni mendatang. Hal itu dimaknainya dari sejumlah hambatan yang dialaminya selama proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 ini.

"Dengan masuknya e-KTP palsu, dicopotnya alat peraga kampanye kita, tidak diberikannya kesempatan saya mencari nafkah melalui karya sinetron, itu adalah bentuk kezaliman. Karena itu tanda-tanda kemenangan sudah sangat dekat. Maka muncul upaya-upaya supaya kita tidak menang," tandasnya. [sn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita