Demi Pencitraan, Dua Program Jokowi ini Disebut "Menguras" Keuangan Negara

Demi Pencitraan, Dua Program Jokowi ini Disebut "Menguras" Keuangan Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal penggunaan anggaran dan sering menggembar-gemborkan istilah money follow program. 

Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman menilai, money follow program yang digembor-gemborkan tidak berjalan melainkan APBN hanya digunakan untuk meningkatkan citra Jokowi dan menguras keuangan Negara.

Padahal, kata Jajang, pemerintah seharusnya menggunakan uang rakyat tersebut harus difokuskan pada program yang sudah ditentukan, khususnya program prioritas.

“Namun sayang, dalam perjalanannya istilah yang digaungkan Jokowi tinggal jargon semata,” ujar Jajang di Jakarta, Minggu (27/5/2018).

Jajang mengatakan, pihaknya melihat setidaknya ada dua program pencitraan Jokowi yang terus menerus menguras keuangan Negara.

Pertama, dalam dua tahun terakhir 2017 dan 2018 Pemerintah Jokowi menjalankan program mirip Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era SBY, yakni bagi-bagi sembako yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 21,2 miliar.

“Padahal sebelumnya Jokowi sempat menyindir program tersebut tidak mendidik, namun apa lacur mendekati tahun politik Jokowi seperti menelan ludahnya sendiri dengan program bagi-bagi sembako,” jelas Jajang.

Selanjutnya, yang kedua, kebijakan presiden Jokowi yang mengeluarkan PP No 20 tahun 2018 tentang tunjangan hari raya yang diperuntukan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil lembaga nonstruktural.

Tak tanggung-tanggung, dalam hal ini, pemerintah mengelontorkan Rp 35,7 triliun naik 68,9 persen dibandingkan THR tahun sebelumnya.

CBA mencatat, bahwa THR yang dibagikan Jokowi dalam porsinya hanya dinikmati pimpinan, misalnya pimpinan lembaga nonstruktrural (LNS) bisa memperoleh THR sampai Rp24.980.000, sedangkan untuk pegawainya hanya memperoleh Rp3.401.000. 

Selain itu, lanjut Jajang, Presiden Jokowi melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan memberikan THR sebesar Rp 440 miliar untuk pegawai honorer di tingkat Kementerian pemerintahan pusat. 

“Sedangkan honorer di tingkat pemerintah daerah yang betul-betul mengabdi kepada Negara selama ini hanya gigit jari,” sindirnya.

Dalam program THR ini, CBA menilai bahwa langkah pemerintah tersebut akan menguras keuangan negara.

“Bahkan realisasinya hanya akan menghasilkan ketidakadilan bagi kelompok lainnya yang selama ini jelas-jelas mengabdi kepada Negara dan masyarakat, misalnya  guru honorer dan honorer di pemerintah daerah,” pungkasnya. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita