www.gelora.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelepasan saham bir di PT Delta sebesar 26 persen akan dilakukan secara transparan. Adapun dana pelepasan saham yang mencapai Rp1 triliun bakal dialihkan untuk pembangunan sekolah dan penciptaan lapangan kerja.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, deviden yang diterima terakhir dari PT Delta hanya sebesar Rp38 miliar. Sementara nilai yang dibidik Sandi bersama Gubernur Anies Baswedan sebesar Rp1 triliun.
"Perlu waktu sekitar 50 tahun untuk kita mencapai angka Rp1 triliun. Time value of money-nya kan tiap tahun, kalau dihitung di depan 10- 15 -20 tahun," ujar Sandiaga di Balai Kota, Kamis (17/5/2018).
Sandiaga menjelaskan, kepemilikan saham PT Delta tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat DKI. Sementara hasil penjualan saham di atas Rp1 triliun jelas sangat bisa langsung dirasakan. Misalnya, untuk membangun 60 gedung sekolah atau merehab total 60 gedung dengan satu-dua gedung bertaraf internasional.
Dana itu juga bisa digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui pembentukan lokasi-lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL), seperti sky bridge dan sebagainya. "Itu bisa dilaksanakan langsung dan bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.
Adapun proses pelepasan saham PT Delta, kata Sandi, akan melalui proses yang transparan, kredibel, dan bisa dipertanggung jawabkan. Pihaknya akan berkordinasi dengan DPRD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan pihak terkait lainnya, seperti penasihat keuangan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPT), notaris serta konsultan.
"Saya dulu di dunia usaha, keputusan ini sangat rasional dari segi kenapa harus melepas, kenapa harus dibest, kenapa harus inves, kenapa harus melepas yang di sini, kenapa harus kurangi saham di sini, itu sebuah keputusan yang day to day kalau di dunia usaha. Di sini, di pemerintah, kita harapkan juga transparan, kredibel, dan bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menilai pelepasan saham PT Delta hanya sebagai pelunasan janji kampanye semata. Sebab, kata dia, pelepasan saham tidak melalui proses aturan sebagaimana mestinya.
Politisi PDIP itu menjelaskan, untuk melepasa saham suatu perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah yang sehat, meskipun memiliki deviden kecil, Gubernur dan Wakil Gubernur harus memiliki kajian dan dibahas bersama dengan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI.
"Pelepasan saham ini kan tidak ada kajian. Jadi kita enggak tahu apa tujuannya," tandasnya.
[sn]