Daftar 200 Ustad OK: Menteri Agama Memecah-belah Umat Islam

Daftar 200 Ustad OK: Menteri Agama Memecah-belah Umat Islam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Oleh: Asyari Usman*

Pada hari Kamis (18/5/2018), Kementerian Agama menerbitkan daftar para ustad yang direkomendasikan sebagai “ustad OK” untuk mengisi pengajian. Ada 200 ustad yang sudah “lolos sensor”. Tak jelas apa-apa saja kriteria “ok” menurut versi Kemenag itu. Namun sangat bisa dipahami bahwa para ustad yang tegas dan vokal dalam memberikan ceramah, dianggap “unqualified” (tak memenuhi syarat).

Bagi saya pribadi, katalog “ustad OK” Kemenag itu memang dipenuhi oleh orang-orang yang belum pernah saya kenal. Ini bisa terjadi karena “200 ustad OK” itu berdomisili di berbagai pelosok Indonesia. Ada yang sudah kondang seumpama Ustad Aa Gym dan Didin Hafifuddin, dll. Ada juga yang belum dikenal luas tetapi sudah dekat dengan masyarakat di lingkungan ustad-ustad tsb.

Mengapa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merasa perlu menerbitkan Daftar-200 itu?

Sementara menunggu jawaban Pak Menteri, saya menduga tujuannya adalah untuk mendukung proyek deradikalisasi. Supaya umat Islam ke depan ini tidak lagi menjadi radikal gara-gara ceramah para ustad yang tak memenuhi syarat versi Kemenag. Herannya, hanya beginikah solusi yang terpikirkan oleh top-thinkers di Kemenag?

Syarat-syarat ustad OK itu pun tidak jelas. Luar biasa!

Yang jelas ialah bahwa Daftar-200 itu, tanpa disadari oleh Pak Menteri, adalah bentuk upaya pemecahbelahan umat Islam. Ada kesan bahwa Pak Menteri merasa galau sekali melihat umat Islam yang sekarang ini berhasil menunjukkan persatuan. Dibuatlah segala upaya untuk mengkotak-kotakkan umat. Beliau menyangka umat Islam masih seperti 40 tahun yang lalu.

Seharusnya Pak Menteri tidak melakukan “politik isolasi”. Sebagian ulama atau ustad dirangkul dan sebagian lagi dipencilkan. Disangka Pak Menteri kebijakan pecah-belah seperti ini masih bisa manjur. Totally miscalculating. Wrong footed, ill-advised.

Daftar-200 itu seratus persen “childish”. Kekanak-kanakan. Mengapa dikatakan begitu? Karena kebijakan isolasi ini sangat jernih bermisi untuk mengucilkan Ustad Abdul Somad (UAS).

Saya menduga, Daftar-200 ini dibuat oleh Pak Menteri gara-gara ekspansi UAS yang semakin tak terbendung. Lukman Hakim kalang kabut menafsirkan keinginan para penguasa agar UAS bisa “dikepung”. Supaya jangan lagi beliau mendapatkan panggung untuk menceramahkan meteri-materi yang membuat umat Islam menjadi terkumpul solid dan kompak.

Mengapa saya sebut Daftar-200 itu sebagai langkah isolasi? Mari kita telaah pelan-pelan.

Pak Menteri Agama mengatakan bahwa yang 200 itu baru tahap awal. Kapan-kapan akan disesuaikan lagi. Jumlahnya akan ditambah. Artinya, nanti bisa menjadi Daftar-400, Daftar-600, Daftar-1000, dst, dengan tetap tidak memasukkan nama UAS. Dengan begini, pikir Pak Menteri dan para penasihat top beliau, UAS akan semakin terkucil.

Padahal, in-sya Allah, yang akan terjadi adalah kebalikannya. Yang terkucil malah Pak Menteri Agama sendiri. Terkucil dari kesolidan umat. Terisolasi dari kekompakan umat. Pak Menteri malah akan terlihat sebagai inisiator perpecahan di kalangan ustad dan ulama.

Sebelum berkembang ke mana-mana, saya sarankan agar Pak Lukman Hakim mencabut kembali Daftar-200 ustad layak pakai versi Kemenag itu. Kalau Anda tidak berkenan menerima saran ini, tidak apa-apa.

Ustad Abdul Somad tidak memerlukan legitimasi Kementerian Agama. Bahkan tidak memerlukan legitimasi Presiden. [swa]

*Penulis adalah warawan senior
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita