Daftar 200 Dai Kemenag Mirip Proyek Cleaning Sevice

Daftar 200 Dai Kemenag Mirip Proyek Cleaning Sevice

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Daftar 200 nama Dai (penceramah) yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) terus memicu polemik.

Terbaru, penentuan Dai itu disebut tak ubahnya mirip dengan penentuan pemenang proyek pemeliharaan gedung kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman.

Jajang menilai, penentuan Dai yang layak dan tidak oleh Kemenag itu hanya didasarkan pada satu hal, yakni berdasarkan selera satu orang, yakni Sekjen Kemenag Nur Syam.

Menurut Jajang, hal yang sama juga terjadi dalam penentuan pemenang proyek pemeliharaan gedung Kementerian Agama.

“Di mana setiap tahun proyek pemeliharaan gedung atau cleaning service selalu dimenangkan oleh PT Aldira Mitra Sejati,” kata Jajang melalui pesan elektronik kepada redaksi, Minggu (20/5/2018).

Jajang menambahkan, PT Aldira Mitra Sejati sangat beruntung sama halnya dengan 200 penceramah yang kebetulan masuk list Kemenag.

Sebab, Aldira Mitra Sejati beruntung karena menjadi langganan proyek cleaning service.

“200 penceramah yang masuk list juga dapat untung karena secara tidak langsung dipromosikan oleh Sekjen Kemenag,” jelasnya.

Dalam proyek pemeliharaan gedung atau cleaning service gedung Kemenag itu, jika diakumulasikan selama 3 tahun dari 2016 sampai 2018 mencapai Rp 17 miliar.

Adapun Aldira Mitra Sejati beralamat di Jalan Matraman 30E, Menteng Square AR15, Jakarta Pusat.

Jajang membeberkan, dalam penentuan pemenangan PT Aldira Mitra Sejati itu, ada ratusan perusahaan yang digugurkan Sekjen Kemenag dalam proses lelang.

Dari sekian perusahaan, sebutnya, ada sejumlah perusahan yang menurutnya layak dan menawarkan harga lebih efisien.

“Namun nasibnya sama dengan ratusan ribu penceramah yang sebenarnya juga layak masuk list Kemenag, namun diabaikan,” tegasnya.

Karena arogansi Sekjen Kemenag yang selalu menunjuk Aldira Mitra, kata Jajang, menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp723 juta.

Nilai proyek yang diajukan Aldira Mitra Sejati, kata dia, kelewat mahal jika dibandingkan penawar lainnya.

Di tahun 2018, misalnya, harga yang diajukan Aldira Mitra Sejati sebesar Rp6,7 miliar padahal PT. Mitracom Solusindo memberikan penawaran Rp6,6 miliar.

Karena itu, ia pun menyarankan Kemenag agar lebih baik fokus membuat kurikulum isi ceramah terkait mana yang boleh disampaikan kepada publik dan mana yang tidak boleh.

“Bukan sibuk ngurusin daftar penceramah yang hanya menimbulkan kegaduhan,”

“Menteri Agama, tolong diawasi kinerja anak buahnya jangan sampai ada uang negara yang diam-diam diembat oknum tidak bertanggung jawab,” tukas Jajang.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita