www.gelora.co - Terdakwa kasus merintangi penyidikan, dr Bimanesh Sutarjo, menyebut kecelakaan mobil yang ditumpangi Setya Novanto merupakan rekayasa. Alasannya, luka di tubuh Novanto tidak sesuai dengan kejadian kecelakaan.
"Nggak mungkinlah kecelakaan ini terjadi bukan direkayasa. Saya katakan bahwa saya periksa pasien, itu keadaan pasien fisik cederanya nggak sesuai dengan sebuah kecelakaan," kata Bimanesh kepada Fredrich Yunadi, yang bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Bimanesh menyatakan kejanggalan terdapat pada luka lecet yang dialami Novanto saat ia memeriksanya di rumah sakit. Menurutnya, jika didasari laporan polisi bahwa kaca mobil di sebelah kiri yang ditumpangi mantan Ketua DPR itu pecah, kepala Novanto juga bisa pecah.
"Laporan polisi menyatakan kaca belakang kiri pecah, kalau pecah pasti kepala juga pecah. Saya sudah lihat kejanggalan ketika malam hari saya melihat pasien. Memang ada hipertensi, tapi pas diantar karena kecelakaan kendaraan bermotor, saya lihat ini nggak mungkin," jelas Bimanesh.
"Hanya luka lecet kecil sangat nggak mungkin (kecelakaan). Apalagi kaca belakang pecah, kepala pasti luka," imbuhnya.
Atas lukanya Novanto, Bimanesh mengaku membuat sebuah visum kecelakaan mobil di Jalan Permata Hijau, Jakarta. Jika visum luka dengan lokasi kecelakaan dicocokkan, bisa diketahui kebenarannya.
"Maaf Yang Mulia, visum itu suatu petunjuk yang saya berikan untuk polisi. Kalau penyidikan itu benar, itu bisa ambil kesimpulan dari apa yang saya buat analisnya. Mencocokkan di TKP, dari pasien seperti itu apa iya? Makanya, saya setuju dengan pengacara saya, bahwa betul ini suatu rekayasa, bukan kecelakaan. Saya harus objektif, saya kan dokter, bukan lawyer," jelas Bimanesh.
Kecelakaan itu terjadi saat Novanto bersama ajudannya, AKP Reza Pahlevi, dan bekas wartawan Hilman Mattauch menuju kantor Metro TV dari gedung DPR. Novanto berencana melakukan wawancara secara live di kantor Metro TV.
Namun, dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang. Novanto pun dibawa ke RS Medika Permata Hijau.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, merekayasa sakitnya eks Ketua DPR itu.[dtk]