Awas Pemilih Siluman di Pilkada dan Pilpres, Polri Harus Usut Tercecernya Ribuan E-KTP di Bogor

Awas Pemilih Siluman di Pilkada dan Pilpres, Polri Harus Usut Tercecernya Ribuan E-KTP di Bogor

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Berbagai kalangan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tercecernya ribuan  Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang tercecer di daerah Bogor, Jawa Barat harus diusut sampai tuntas. Bahkan, ada  yang beranggapan adanya indikasi politis di balik kejadian tersebut di tahun politik saat ini.  

Pengamat Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menilai kepolisian harus benar benar mengusut kasus tercecernya e-KTP  di Bogor beberapa waktu lalu. Mengingat, Indonesia telah memasuki fase tahun politik.

"Bisa jadi itu pemalsuan besar-besaran dan jika benar serta ditemukan pelakunya harus diusut tuntas secara pidana," kata Bambang di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Penyelidikan polisi, kata Bambang, untuk mengetahui apakah tercecernya e-KTP  itu terkait dengan partai politik tertentu.

"Jika pelakunya ada kaitan dengan strategi suatu partai untuk memenangkan pilkada atau pemilu maka partai tersebut bisa diskualifikasi untuk tidak ikut pemilu," ujar Bambang.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tercecernya ribuan e-KTP karena mengingat e-KTP adalah identitas yang bisa digunakan untuk melakukan kejahatan.

Pengusutan dilakukan agar dapat ditelusuri siapa pembuatnya dan dalang utama pelaku yang diduga melakukan pemalsuan e-KTP.

"Saya yakin tercecernya KTP tersebut ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga," ujar Nasir di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Dia meminta pimpinan Polri untuk tidak ragu menyelidikinya. Karena, menurutnya sangat aneh kalau KTP yang diduga palsu itu tidak diproses dengan langkah hukum. 

Tidak Ditemukan

Kepolisian sebelumnya menyatakan, turut melakukan penyelidikan terkait tercecernya KTP-el di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Namun, sejauh ini polisi menyatakan tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

"Polri menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum ini murni karena tercecer," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Iqbal menjelaskan, e-KTP  tersebut tercecer saat diangkut oleh sebuah truk ekspedisi. Setelah tercecer, masyarakat menemukan KTP el tersebut dan mandokumentasikannya. Lalu, dokumentasi tersebut viral dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Kepolisian bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pun segera melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan pelanggaran hukum. Saat ini, KTP-el tersebut sudah dihitung dan dikembalikan ke gudang.

Adapun Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, telah meminta pihak Komisi III DPR RI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. "Saya sudah meminta Komisi III DPR melakukan penyelidikan. Meski kita sudah mendengar dari pihak kepolisian bahwa tidak ditemukan unsur pidana," kata Bambang di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Menurut dia, walaupun tidak ditemukan unsur pidana yang terpenting bagi DPR adalah KTP itu sekarang sudah diamankan dan tidak boleh disalahgunakan. Bambang mengatakan dirinya sudah minta Komisi II DPR untuk meminta penjelasan lengkap dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo walaupun sudah ada penjelasan Mendagri di berbagai media massa.

Sebelumnya beredar video yang menunjukkan sejumlah KTP elektronik tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. KT elektronik tercecer itu beralamat Sumatera Selatan. Dirjen Dukcapil Kemdagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP elektronik yang tercecer di jalan raya kawasan Bogor,Jabar merupakan KTP yang rusak atau invalid saat hendak diangkut ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor. 

Modus Kecurangan?

Wakil Ketua Umum Geridra Arief Poyuono menduga e-KTP-yang tercecer itu sebagai bagian dari modus kecurangan di Pemilu 2019. "Kalau sudah begini, bagaimana nanti pilpres dan pileg bisa jujur dan tanpa kecurangan," ucap Arief di Jakarta, kemarin.

Arief mengatakan, bisa saja pada Pemilu 2019 nanti masih ada daftar pemilih ganda. Dia mengaku waswas akan ada pemilih siluman di pemilu legislatif (pileg) ataupun pemilihan presiden (pilpres).

"Ini sebagai tanda bahwa KTP ganda atau siluman nanti bisa bermunculan saat pilpres dan pileg untuk digunakan di TPS guna memenangkan incumbent," tambahnya.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut e-KTP yang tercecer itu dalam kondisi cacat atau rusak. Kepingan e-KTP yang dikemas dalam kardus itu sedianya akan dibawa ke gudang penyimpanan sementara milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri di Kabupaten Bogor. [htc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita